

MEDAN, sumutbrantas.id – Bunga Ria Togatorop (71) yang biasa dipanggil Opung Moris meninggal dunia usai menjalani perawatan atau opname sejak 21 September 2025 di Rumah Sakit Umum (RSU) Sembiring – Deli Tua pada Selasa (7/10/2025) malam sekitar pukul 23.35 WIB.
Bunga Ria Togatorop adalah Istri dari Pak Siahaan, merupakan bagian dari warga yang memprotes aktifitas serta keberadaan gudang penyimpanan cangkang sawit milik PT. Universal Gloves (UG), yang almarhum meninggal dunia diduga kuat akibat dampak langsung dari limbah perusahaan pabrik sarung tangan tersebut.
Pantauan kru media ini, Rabu (8/10/2025) dilokasi, puluhan warga yang terdampak dari bau busuk cangkang sawit milik PT. Universal Gloves tersebut benar-benar diselimuti kesedihan yang mendalam atas musibah kehilangan rekan juang setelah dirawat di RSU Sembiring.
Alhasil, suasana rumah duka di Jalan Pertahanan, Gang Sahabat, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak yang bersebelahan dengan perusahaan PT. UG yang menurut warga membawa petaka di lingkungannya, tampak jenazah Bunga Ria Togatorop disemayamkan. Selain itu, sebuah mobil ambulance juga terpakir di depan rumah duka.
Terpantau dilokasi, bagian belakang rumah duka ini memang tepat bersebelahan dengan lokasi penimbunan cangkang sawit milik PT. Universal Gloves. Dari arah tersebut terlihat sangat jelas atap dan kerangka besi menjulang tinggi milik gudang penyimpanan dan pengolahan cangkang.
Seorang warga, Umri membenarkan bahwa kepergian rekan juangnya adalah terdampak dari bau busuk atau polusi udara cangkang sawit milik PT. Universal Gloves.
”Benar, tadi malam meninggal dunia. Almarhumah sudah di rumah duka Gang Sahabat dan akan disemayamkan,” kata Umri menerangkan.
Lebih lanjut, menurut anak almarhumah, N. Siahaan mengatakan bahwa sebelumnya ibu kandungnya sudah sering mengeluhkan bau cangkang yang rutin terbawa angin menyambangi kediaman mereka, sehingga membuat napasnya sesak.
“Ibu saya memang mengidap asma bang, dan kondisi seperti ini (dimana bau menyengat setiap hari, terutama disaat sehabis hujan) sangat tidak nyaman bagi beliau,“ kata N. Siahaan berurai airmata seraya meminta supaya turut mendoakan para keluarga yang ditinggalkan almarhumah.
N. Siahaan juga menjelaskan bahwa sudah beberapa kali ibunya menjalani diopname semenjak gudang penimbunan dan pengolahan cangkang tersebut beroperasi di lingkungan mereka.
Sementara itu, warga lain, Ibu Pon (77) menceritakan bahwa dia baru saja keluar dari rumah sakit karena merasakan pusing serta mual-mual. Menurutnya, dia merasa pusing dan mual disaat berlangsung penyemprotan zat kimia di penyimpanan dan pengolahan cangkang tersebut.
Bahkan putri ibu Pon, KR mengatakan, selain bau tak sedap yang berasal dari tumpukan cangkang, (kru media ini juga menciumnya dilokasi) bahwa suara mesin berbeban berat yang beroperasi sering membuat mereka terkejut. Ditambah lagi, jenis binatang berupa Agas juga rutin menyambangi kediaman warga. Gigitan serangga kecil itu sering mengganggu dan meresahkan.
“Gatal kalau digigit agas bang,” ujar KR, sembari berujar gigitan serangga kecil itu menimbulkan ketidaknyamanan maupun iritasi di kulit.
Kemudian, seorang warga lanjut usia bernama ibu Rum juga mengalami sakit dan memiliki keluhan yang kurang lebih sama dengan penjelasan ibu Pon. Pengakuan dia, sudah bolak-balik berobat ke Puskesmas.
Terpisah, Kuasa Hukum warga, Riki Irawan, S.H.,M.H membenarkan bahwa seorang warganya meninggal dunia usai menjalani perawatan beberapa pekan di Rumah Sakit.
Mirisnya, hari ini ada juga surat pemanggilan datang dari penyidik Polsek Patumbak untuk 3 orang warganya, sebelumnya dilaporkan oleh seseorang bernama Hatta Aulia, S.T.
”Ada surat panggilan datang terhadap 3 orang warga. Saya menyikapinya bahwa terlihat ada dugaan upaya kriminilisasi warga,” tukas Riki.
Kata dia, selain hari ini, warganya meninggal dunia, seperti durian runtuh, pihaknya menerima surat pemanggilan wawancara terhadap tiga warga terkait pengerusakan dalam nomor LP/B/513/IX/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 10 September 20025, pelapor Hatta Aulia, S.T.
Dalam surat panggilan tersebut agar ke tiga warga, (1) Fajar, (2) Riski dan (3) Lela, hadir pada Jumat (10/10/2025) ke Polsek Patumbak.
”Tiga warga kembali dipanggil ke Polsek. Ada yang menarik dalam panggilan kali ini. Dalam panggilan disebutkan bahwa pelapor adalah Hatta Aulia, S.T. Pelapor sebagai apa, wakil PT. UG atau pribadi?. Dari sini jelas terlihat upaya dugaan kriminalisasi warga atau menekan warga dengan menggunakan tangan polisi,” pungkas Riki Irawan.(ida)