
MEDAN, sumutbrantas.id – Kembali terjadi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap warga Sumut.
Kiki, warga Pondok Rowo, Percut Sei Tuan, Deliserdang, meninggal dunia setelah setahun lebih bekerja di Kamboja.
Awalnya, Kiki yang tak mendapat restu keluarga, memilih tetap merantau ke Kamboja. Sampai di sana, Kiki beberapa kali pindah majikan.
Hingga akhirnya pada 15 September 2025, Kiki melakukan video call melalui hape majikan. Dari video tersebut, keluarga menduga Kiki dibawah ancaman. Terlihat wajahnya ketakutan.
Keesokan harinya, Kiki tak bisa dihubungi. Hingga pada 20 September 2025, keluarga di Medan mendapat kabar dari KBRI, bahwa Kiki sudah meninggal dunia.
Rencananya jasad Kiki sampai di Kualanamu pada hhari ini dan akan dikebumikan di TPU Jalan Krakatau Medan.
Dihubungi wartawan via telfon Chairul Bachri – Ketua Federasi Buruh Migran Nusantara – Nahdlatul Ulama(F-BUMINU) Sumatera Utara yang juga Ketua LBH Sinar Harapan Bangsa mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui kejadian tersebut dan saat ini tengah melakukan investigasi kasus tersebut.
“ya bung, kita sudah mendapat kabar perihal almarhum Kiki yang meninggal di Kamboja, saat ini F-BUMINU Sumut bekerja sama dengan berbagai pihak sedang berusaha mengumpulkan data untuk investigasi” ujarnya.
“informasi sementara yang kami dapatkan kejadian ini merupakan TPPO, dan pelakunya atau agennya masih kami cari” tambah Chairul lg.
Selama ini sudah beberapa kali terjadi kasus serupa terhadap warga Sumut. Mudah-mudahan kedepannya masyarakat semakin waspada dan lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja illegal yang selalu menjanjikan upah yang menggiurkan. (bpp)