Mandailing Natal – Sumatera Utara, Senin, 19 Oktober 2026 – sumutbrantas.id
Bencana longsor, banjir, kebakaran hutan dan lahan, serta berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah seharusnya menjadi bahan renungan mendalam bagi seluruh umat manusia, terutama mereka yang diberi amanah untuk memimpin dan mengelola kekayaan alam negeri ini.
Dalam pandangan Islam, manusia bukanlah pemilik bumi yang bebas mengeksploitasinya tanpa batas. Manusia merupakan khalifah yang memiliki tanggung jawab untuk memelihara, menjaga keseimbangan, dan mencegah kerusakan.
Allah SWT telah mengingatkan dalam Al-Qur’an, Surah Ar-Rum ayat 41:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى النَّاسِ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia…”
Ayat ini menjadi peringatan agar manusia mengevaluasi perilakunya dan kembali ke jalan yang benar. <Link url=”https://quran.kemenag.go.id/quran/per-ayat/surah/30?from=41&to=41″ title=”Sumber: Al-Qur’an Kementerian Agama RI.”/>
JANGAN SALAHKAN ALAM, JIKA KERUSAKAN DIBIARKAN
Kita tidak boleh serta-merta menyimpulkan bahwa setiap gempa bumi, tsunami, kebakaran, banjir, atau longsor merupakan hukuman Allah terhadap kelompok tertentu. Sebab, penyebab setiap bencana harus diteliti secara ilmiah.
Namun, ketika hutan dibuka tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan, kawasan resapan air rusak, aktivitas pertambangan mengabaikan keselamatan, dan kebakaran lahan tidak dicegah dengan serius, maka manusia harus berani mengevaluasi akibat dari perbuatannya.
Pertanyaannya, apakah seluruh kegiatan eksploitasi sumber daya alam telah diawasi secara benar? Apakah izin pertambangan benar-benar dijalankan sesuai ketentuan? Apakah reklamasi dan pemulihan lingkungan dilaksanakan? Siapa yang bertanggung jawab apabila kelalaian terbukti menimbulkan kerusakan dan penderitaan masyarakat?
Ini bukan sekadar persoalan lingkungan. Ini juga menyangkut amanah, keadilan, keselamatan rakyat, dan pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
PERINGATAN ALLAH JUGA HARUS MENJADI RENUNGAN PARA PEMIMPIN
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 205, yang menjelaskan tentang perilaku orang yang berusaha menimbulkan kerusakan di bumi serta merusak tanaman dan keturunan. Allah tidak menyukai kerusakan.
Pesan tersebut patut direnungkan oleh siapa pun yang memiliki kekuasaan, kewenangan, maupun kepentingan ekonomi dalam pengelolaan sumber daya alam.
Pemimpin tidak cukup hanya hadir ketika bencana terjadi, menyampaikan belasungkawa, atau menyerahkan bantuan kepada korban. Jauh sebelum bencana datang, pemerintah harus memastikan pengawasan lingkungan berjalan, perizinan ditertibkan, dan setiap pelanggaran ditindak sesuai hukum.
Jika terdapat tambang yang beroperasi tanpa izin atau melanggar ketentuan lingkungan, aparat dan instansi berwenang harus memeriksanya. Jika ditemukan pembakaran hutan atau lahan yang disengaja, pelakunya harus diproses berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku.
Jangan sampai keuntungan ekonomi dinikmati segelintir pihak, sementara masyarakat menanggung banjir, longsor, pencemaran air, hilangnya mata pencaharian, bahkan kehilangan anggota keluarga.
RASULULLAH SAW MENGAJARKAN KEPEDULIAN TERHADAP KEHIDUPAN
Islam bukan hanya mengajarkan ibadah ritual, tetapi juga amal yang memberikan manfaat bagi sesama makhluk.
Rasulullah SAW bersabda, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa seorang Muslim yang menanam pohon atau tanaman, kemudian hasilnya dimakan manusia, hewan, atau makhluk lainnya, akan memperoleh pahala sedekah.
Hadis tersebut mengajarkan bahwa menjaga dan menumbuhkan kehidupan merupakan perbuatan mulia. <Link url=”https://mui.or.id/baca/opini/kepedulian-ekologis-dalam-perspektif-hadis-nabi” title=”Sumber: Majelis Ulama Indonesia.”/>
Karena itu, merawat hutan, menjaga mata air, memulihkan lahan bekas tambang, mencegah kebakaran, dan tidak mencemari sungai merupakan tindakan nyata yang sejalan dengan semangat ajaran Islam.
JANGAN MENUNGGU KORBAN BERJATUHAN UNTUK BERTINDAK
Kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi yang membidangi kehutanan dan pertambangan, mari jadikan keselamatan rakyat sebagai prioritas.
Lakukan pemeriksaan terhadap kegiatan pertambangan yang berisiko merusak lingkungan. Buka informasi perizinan sesuai ketentuan. Pastikan pengawasan tidak berhenti di atas kertas. Tindak pelanggaran berdasarkan bukti, tanpa pandang bulu, dan pulihkan lingkungan yang telah rusak.
Kepada masyarakat, mari kita ikut menjaga hutan, tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi, serta menanamkan kepedulian lingkungan kepada generasi berikutnya.
Bumi bukan warisan yang boleh kita habiskan sesuka hati. Bumi adalah amanah yang harus kita jaga.
PENUTUP: BENCANA ADALAH PERINGATAN UNTUK BERBENAH
Jangan hanya bertanya mengapa banjir datang, mengapa longsor terjadi, atau mengapa kebakaran terus berulang. Kita juga harus berani bertanya: apakah manusia telah menjaga bumi dengan benar, apakah pengawasan sudah berjalan, dan apakah para pemegang amanah telah menjalankan tanggung jawabnya?
Sebagai umat beragama, mari memperbanyak doa, introspeksi, dan taubat. Sebagai warga negara, mari menuntut tata kelola lingkungan yang transparan dan bertanggung jawab.
Sebab, kesalehan tidak hanya diukur dari seberapa sering kita beribadah, tetapi juga dari bagaimana kita memperlakukan sesama manusia dan menjaga ciptaan Allah SWT.
Bumi yang rusak membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar kata-kata. Dan amanah kepemimpinan harus dibuktikan dengan keberanian menjaga keselamatan rakyat serta kelestarian alam.
Rilis opini lingkungan dan refleksi Islam.
By, Omta





