Kejari Binjai Tahan Sejumlah Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif dan DBH Sawit

banner 468x100

Binjai, sumutbrantas.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menunjukkan taringnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kota Binjai. Dalam kurun waktu yang berdekatan, penyidik resmi menetapkan dan menahan sejumlah tersangka yang terlibat dalam pusaran kasus korupsi pada dua instansi pemerintahan berbeda, yakni Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Pemko Binjai.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Binjai, Ronal Siagian, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses ekspose perkara pada Selasa (31/3/2026). Ia menegaskan bahwa penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah untuk menjerat para oknum yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

Dugaan Kontrak Fiktif Dinas Pertanian

Salah satu tersangka yang langsung dijebloskan ke sel tahanan adalah Joko Waskito. Ia ditahan atas dugaan keterlibatan dalam kasus kontrak fiktif di Dinas Pertanian. Berdasarkan prosedur hukum, Joko akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Namun, pengusutan kasus ini tidak berhenti pada satu nama. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa tersangka lain, yakni Agung, saat ini dilaporkan sedang dalam kondisi sakit. Sementara itu, dua nama lainnya, Hartono dan Dodi, justru menunjukkan sikap tidak kooperatif dengan mangkir dari panggilan tim jaksa penyidik.

Korupsi DBH Sawit dan Imbauan Kooperatif

Di sisi lain, Kejari Binjai juga memproses dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Dalam perkara ini, jaksa menahan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR Pemko Binjai berinisial R.I.P.

Penahanan R.I.P dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-03.a/L.2.11/Fd.2/10/2025 yang telah diterbitkan sejak Oktober 2025 lalu. Langkah ini menjadi bukti konsistensi kejaksaan dalam mengawal penggunaan dana negara agar tepat sasaran.

Pihak Kejaksaan Negeri Binjai menegaskan akan terus melakukan pengembangan secara mendalam untuk mengungkap aktor-aktor lain yang mungkin terlibat. Ronal Siagian mengimbau kepada para saksi maupun tersangka yang hingga kini belum memenuhi panggilan agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

“Kami meminta para pihak yang terkait untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan hadir memberikan keterangan secara jujur,” tegas pihak Kejaksaan. Pengusutan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kebijakan di Kota Binjai untuk menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *