RESIDIVIS “RAJA MALING” DITANGKAP, DUA REKANNYA MASIH DALAM DPO

banner 468x100

MEDAN, sumutbrantas.id – Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil menangkap Rizaldi Harahap alias Izal (42), seorang residivis pencurian yang dikenal dengan julukan “Raja Maling”. Pelaku yang bertempat tinggal di Jalan Enggang 19, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, ditangkap terkait kasus pencurian di rumah korban yang baru saja mengalami kehilangan suami.

Kasus tersebut terjadi pada Rabu (24/12/2025) di rumah Rotua Sianturi, warga Jalan Enggang Raya Ujung, Perumnas Mandala. Korban baru saja meratapi wafatnya suaminya, Manuppak Lubis, pada 22 September 2025 akibat sakit stroke lama. Saat kejadian, Rizaldi bersama dua rekannya masuk ke rumah korban dan membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat dengan plat BK 6165 ALJ serta sejumlah dokumen penting. Total kerugian yang ditanggung korban diperkirakan mencapai belasan juta rupiah.

Setelah korban melapor dengan Nomor LP/B/1944/XII/2025/SPKT/Polsek Medan Tembung, Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan bersama anggota melakukan penyelidikan. Pada Selasa (06/01/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan Rizaldi di kawasan Kompleks MMTC, Desa Medan Estate. Pelaku berhasil diamankan saat berjalan kaki di sekitar Pasar MMTC tanpa perlawanan dan kemudian dibawa untuk pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, Rizaldi mengaku melakukan aksi bersama dua rekannya, yaitu DP (warga Jalan Penguin) dan J alias Golap (warga Jalan Elang), yang kini telah ditetapkan sebagai DPO. “Modus mereka dengan memantau rumah kosong. Dua orang masuk mengambil barang, satu orang berjaga di luar. Sepeda motor hasil curian dijual ke penadah di Jermal 15, dan Rizaldi mendapatkan bagian Rp1.200.000 yang digunakan untuk membeli pakaian dan sabu,” jelas Kompol Ras Maju pada Minggu (11/01/2026).

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Rizaldi merupakan residivis yang telah berulang kali keluar masuk penjara. Pada tahun 2020, pelaku pernah ditembak polisi di kedua kakinya saat berusaha melarikan diri dalam kasus pencurian serupa. Saat ini, pihaknya masih terus mengembangkan kasus untuk menangkap dua pelaku lainnya serta penadah barang hasil kejahatan.

“Penangkapan ini adalah respons cepat atas laporan masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk menangkap pelaku yang masih kabur,” pungkasnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *