SIMALUNGUN, Sumutbrantas.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Irvan Paham PD Samosir, S.H., M.H. (atau sesuai nama pejabat saat ini: H. Munawal Hadi, S.H., M.H.), secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan empat pejabat struktural eselon IV di lingkungan Kejaksaan Negeri Simalungun, Senin (26/1/2026).
Acara yang berlangsung khidmat di aula kantor Kejari Simalungun tersebut menandai rotasi kepemimpinan di sejumlah seksi vital, mulai dari Intelijen hingga Tindak Pidana Khusus.
Daftar Pejabat yang Dilantik
Adapun keempat pejabat struktural yang resmi mengemban amanah baru adalah:
- Febrow Adhiaksa Soeseno, S.H., M.H. sebagai Kasi Pidsus (sebelumnya dijabat T. Reza Fikri Dharmawan).
- Yudhi Saputra, S.H. sebagai Kasi Intelijen (sebelumnya dijabat Edison Sumitro Situmorang, S.H., M.Kn).
- Fuad Farhan Sryadi, S.H. sebagai Kasi PAPBB (sebelumnya dijabat Christianto Situmorang).
- Ardyansyah, S.H., M.H. sebagai Kasi Pidum (sebelumnya dijabat PA. Juanda Panjaitan, S.H., M.H.).

Arahan Kajari: Penguatan Kinerja dan Integritas
Dalam arahannya, Kajari Simalungun menegaskan bahwa mutasi adalah hal lumrah untuk penyegaran organisasi. Namun, ia memberikan instruksi spesifik kepada para kepala seksi yang baru dilantik:
- Bidang Pidsus: Diinstruksikan segera meningkatkan produktivitas penyelidikan dan penyidikan.
- Bidang Intelijen: Diminta menjalankan program “Jaga Desa” serta memperkuat fungsi pengamanan personil dan pimpinan sebagai “Mata dan Telinga” institusi.
- Bidang PAPBB: Wajib menginventarisir aset dan mempercepat pengembalian barang bukti langsung kepada pemilik sesuai putusan pengadilan.
- Bidang Pidum: Diminta berhati-hati dalam penanganan perkara dan kembali meraih prestasi dalam program Restorative Justice (RJ).
Peringatan Keras Terhadap Praktik Pungli
Kajari memberikan peringatan keras kepada jajarannya untuk menjaga marwah kejaksaan. Ia menekankan agar pejabat yang baru disumpah tidak menyalahgunakan wewenang.
“Jangan main-main dengan perkara. Tidak ada lagi pengutipan di desa-desa maupun dari pihak mana pun. Pertanggungjawabkan sumpah jabatan kalian kepada Tuhan,” tegas Kajari dengan nada mendalam.

Pisah Sambut dan Promosi Jabatan
Rangkaian acara ditutup dengan pisah sambut pejabat lama dan baru, serta pelepasan dua personil yang mendapatkan promosi jabatan, yakni Bary Sugiarto, S.H., M.H. (menjadi Kasi Intel Aceh Barat Daya) dan Juna Karo Karo, S.H., M.H. (menjadi Kasi Pidsus Kejari Samosir).
Kajari optimis dengan komposisi pejabat baru ini, Kejari Simalungun dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui kolaborasi antarbidang yang solid. (EB)






