FPII Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden Demi Netralitas dan Stabilitas Nasional

Lampung-(Sumutbrantas.id)- Forum Pers Independen Indonesia (FPII) menegaskan dukungan penuh terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Sikap ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga netralitas, profesionalitas, serta stabilitas keamanan nasional.

Ketua SETWIL FPII Provinsi Lampung, Sufiyawan, menyampaikan bahwa secara konstitusional dan yuridis, kedudukan Polri di bawah Presiden telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurutnya, pengaturan tersebut merupakan fondasi penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Penempatan Polri di bawah Presiden adalah bentuk kontrol sipil yang sah dan konstitusional. Ini bertujuan agar Polri tetap fokus menjalankan fungsi sebagai alat negara, bukan sebagai alat kekuasaan atau kepentingan politik tertentu,” ujar Sufiyawan, Kamis (29/01/2025).

Ia menilai, berbagai wacana yang mengarah pada perubahan posisi kelembagaan Polri berpotensi menimbulkan ketidakjelasan rantai komando serta melemahkan efektivitas pengawasan. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada kinerja Polri dalam menghadapi tantangan keamanan nasional yang semakin dinamis dan kompleks.

Lebih lanjut, FPII menekankan bahwa keberadaan Polri yang profesional dan independen memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional, menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, serta mendukung iklim investasi dan pembangunan nasional.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan prasyarat utama bagi kemajuan bangsa. Polri yang bekerja dengan sistem komando yang jelas dan akuntabel akan lebih efektif dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

FPII juga mengapresiasi keterbukaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyampaikan pandangan institusional Polri melalui forum Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI. Menurut FPII, hal tersebut mencerminkan komitmen Polri terhadap prinsip demokrasi, transparansi, dan supremasi sipil.

“Menjaga Polri tetap berada di bawah Presiden bukan semata persoalan struktur organisasi, melainkan bagian dari upaya memperkuat stabilitas nasional, menjaga keutuhan NKRI, serta memastikan demokrasi berjalan secara sehat dan berimbang,” pungkas Sufiyawan.

(Feri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *