Polsek Medan Barat Fasilitasi Mediasi Warga di Pulo Brayan Kota, Permasalahan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

banner 468x100

Medan, sumutbrantas.id – Polsek Medan Barat memfasilitasi pelaksanaan mediasi (problem solving) antarwarga yang bertikai di kawasan Jl. Budi Kemasyarakatan, Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, pada Senin (9/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Binmas Polsek Medan Barat itu dipimpin langsung oleh personel Unit Binmas, dengan pendampingan dari unsur Bhabinkamtibmas setempat. Mediasi dimulai pukul 11.30 WIB dan berjalan dalam suasana tertib dan kondusif.

Kapolsek Medan Barat menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta sejalan dengan program Quick Wins Presisi Polri dalam memperkuat pendekatan humanis di tengah masyarakat.

“Kegiatan problem solving ini merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya Polsek Medan Barat, dalam menjaga kamtibmas dengan cara persuasif dan kekeluargaan. Semua pihak sudah menyepakati penyelesaian secara damai,” ujar Kapolsek.

Dalam mediasi tersebut, kedua pihak yang sempat berselisih berhasil mencapai kesepakatan damai tanpa unsur paksaan, setelah difasilitasi oleh aparat kepolisian dan disaksikan oleh perangkat kelurahan serta tokoh masyarakat setempat.

Kapolsek Medan Barat menegaskan, pendekatan semacam ini akan terus digalakkan guna membangun budaya dialog dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan di lingkungan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada warga yang kooperatif dan memilih jalan damai. Ini bentuk nyata sinergi polisi dan masyarakat dalam menjaga keharmonisan lingkungan,” tambahnya.

Kegiatan mediasi berjalan lancar hingga selesai dan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama. Situasi di lokasi kini dalam keadaan aman dan terkendali.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *