MAKASSAR, sumutbrantas.id – Suasana di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar mendadak mencekam pada Minggu (22/02/2026). Di salah satu sudut selasar, seorang pria paruh baya tertunduk lesu dengan tatapan kosong. Ia adalah Aipda H. Jabir, seorang anggota Polri dari Polres Pinrang. Hari itu, ia tidak datang untuk berdinas, melainkan untuk menjemput jenazah putranya, Bripda DP, yang tewas secara misterius di jantung kekuasaan kepolisian daerah, Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulawesi Selatan.
Kematian Bripda DP bukan sekadar kabar duka biasa. Di balik seragam kebanggaan yang baru seumur jagung ia kenakan, tersimpan misteri luka lebam dan bercak darah yang memicu dugaan adanya praktik kekerasan oleh senior di dalam asrama.
Kejanggalan di Balik Laporan “Sakit”
Peristiwa bermula saat fajar menyingsing di Jalan Perintis Kemerdekaan. Laporan awal dari Direktorat Samapta Polda Sulsel menyebutkan bahwa Bripda DP mendadak mengeluh sakit usai melaksanakan salat Subuh dan sahur. Korban sempat dilarikan ke RSUD Daya untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, maut menjemput lebih cepat sebelum tim medis sempat melakukan tindakan penyelamatan maksimal.
Tragedi ini menjadi janggal ketika pihak keluarga tiba di rumah sakit. Ali-alih melihat wajah yang tenang karena sakit alami, keluarga justru mendapati pemandangan memilukan: tubuh muda itu dipenuhi memar, dan darah segar merembes dari mulutnya. Isak tangis sang ibu pun pecah, menuntut keadilan atas kondisi putra kesayangannya yang dianggap tidak wajar.
Langkah Tegas Propam: “Jangan Ada yang Ditutup-tutupi”
Merespons kegaduhan dan aroma kecurigaan tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel langsung bergerak cepat. Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi jika ditemukan unsur pidana di lingkungan internal.
“Kami sudah memeriksa enam orang saksi, termasuk rekan satu angkatan (lichting) dan para senior korban. Jumlah ini kemungkinan besar akan bertambah seiring berjalannya penyelidikan,” ujar Kombes Zulham dengan nada bicara yang dalam di hadapan awak media.
Ia juga menekankan kepada tim dokter forensik di RS Bhayangkara agar bekerja dengan integritas tinggi. “Saya sudah sampaikan, silakan diperiksa dengan benar. Kalau memang ada kekerasan, katakan ada. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tambahnya.
Menanti Keadilan dari Hasil Autopsi
Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan penyebab pasti kematian. Fokus utama penyelidikan adalah untuk membuktikan apakah luka-luka pada tubuh Bripda DP merupakan akibat dari penganiayaan fisik atau ada faktor medis lain yang belum terungkap. Pihak kepolisian pun sedang menunggu lampu hijau dari keluarga untuk melakukan autopsi menyeluruh (visum dalam).
Bagi keluarga, kehilangan ini adalah pukulan telak. Seorang ayah yang mengabdikan hidupnya di kepolisian kini harus mempertanyakan sistem yang sama atas kematian putranya. Rencananya, jenazah Bripda DP akan segera dibawa ke rumah duka di Kabupaten Pinrang untuk dimakamkan secara layak setelah seluruh rangkaian prosedur hukum selesai.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi profesionalisme Polda Sulsel dalam membersihkan institusinya dari praktik-praktik kekerasan yang kerap tersembunyi di balik dinding asrama. (Red)













