MEDAN, sumutbrantas.id – Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi moral damai guna mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan terkait penataan penjualan daging non-halal. Kegiatan yang berlangsung tertib ini dipusatkan di [Sebutkan Lokasi, misal: Depan Kantor Wali Kota/Pusat Kota], Rabu (4/3).

Refleksi Spiritual dan Dukungan Kebijakan
Koordinator aksi, Imam Arief, menyatakan bahwa aksi ini mengedepankan suasana kondusif. Selain penyampaian orasi, massa juga menggelar tausiyah menjelang berbuka puasa sebagai bentuk refleksi spiritual bagi para peserta.
“Kami memastikan kegiatan berjalan tertib dan damai. Tausiyah ini merupakan ajakan bagi semua pihak untuk menjaga kondusivitas Kota Medan,” ujar Imam di sela-sela aksi.

Gerakan Moral demi Tata Kelola Kota
Penanggung jawab kegiatan, Eriq Supriadi, S.Sos., S.Pd., menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Surat Edaran (SE) Pemerintah Daerah mengenai pengaturan penjualan daging non-halal. Ia menilai kebijakan tersebut sudah tepat demi ketertiban umum.
“Ini adalah gerakan moral masyarakat. Kami berharap Pemerintah Kota Medan tetap konsisten menjalankan dan mengawasi implementasi Surat Edaran tersebut agar tata kelola penjualan daging non-halal lebih tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Eriq.

Berakhir Kondusif
Aksi dukungan tersebut ditutup dengan doa bersama dan buka puasa bersama di lokasi. Berdasarkan pantauan di lapangan, seluruh rangkaian acara berlangsung dalam suasana aman tanpa ada gangguan keamanan yang berarti. (MF Tanjung)













