Langkat, sumutbrantas.id — Istri dan anak dari M. Erwin Peranginangin (22) dilaporkan mengalami trauma berat setelah insiden pengancaman yang diduga dilakukan oleh belasan anggota organisasi kemasyarakatan (OKP) menggunakan senjata tajam.
Peristiwa tersebut terjadi pada 25 Februari 2026 di halaman depan Masjid Afdeling V, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Korban, M. Erwin Peranginangin, mengungkapkan bahwa dampak psikologis dari kejadian tersebut masih dirasakan keluarganya hingga saat ini.
“Istri dan anak saya sampai sekarang masih ketakutan jika melihat keramaian. Apalagi kalau ada orang berlari sambil berteriak, mereka langsung panik dan masuk ke dalam rumah,” ujar Erwin, Jumat (6/3/2026) sore.
Menurut Erwin, peristiwa pengancaman yang melibatkan sejumlah orang bersenjata tajam itu tidak hanya membahayakan dirinya, tetapi juga meninggalkan tekanan psikologis bagi keluarganya.
Ia menilai proses pemulihan trauma pascakejadian memerlukan pendampingan serius, baik secara medis maupun psikologis, agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
“Proses pendampingan harus dilakukan dengan metode yang tepat. Jangan sampai dalam proses penyembuhan atau terapi justru muncul tekanan baru bagi korban,” jelasnya.
Erwin menambahkan, kejadian tersebut bermula ketika dirinya sedang bersantai di halaman depan masjid sebelum tiba-tiba didatangi dan dikejar oleh belasan orang yang diduga anggota OKP sambil membawa senjata tajam.
Merasa terancam atas keselamatan dirinya dan keluarga, Erwin akhirnya melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke Polres Langkat agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih diharapkan dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut dugaan keterlibatan para pelaku dalam aksi pengancaman tersebut. (AAP)








