Halal Bihalal Sanggar Satrio Singo Lodayah dan Paralegal Advokasi Perkuat Silaturahmi di Medan Polonia

banner 468x100

MEDAN, sumutbrantas.id – Momentum pasca-Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah menjadi ajang mempererat simpul persaudaraan bagi pegiat seni dan praktisi hukum di Kota Medan. Sanggar Satrio Singo Lodayah berkolaborasi dengan Pralegal Advokasi menyelenggarakan kegiatan Halal Bihalal yang berlangsung khidmat di Jalan Starban, Gang Wahyu Ujung, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Sumatera Utara, Minggu (29/3).

Acara yang dipusatkan di kawasan pemukiman warga ini dihadiri oleh puluhan anggota sanggar, tim pralegal, tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Kehadiran berbagai elemen ini menciptakan atmosfer kebersamaan yang hangat, mengubah gang sempit di ujung Polonia menjadi ruang diskusi budaya dan hukum yang inklusif.

Perwakilan Sanggar Satrio Singo Lodayah, Sekar Arum, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni rutin tahunan. Menurutnya, menjaga tradisi lokal di tengah arus modernisasi merupakan tantangan besar yang memerlukan persatuan kolektif.

“Kami bersyukur atas terselenggaranya acara ini. Melalui Halal Bihalal, kami berharap seluruh anggota sanggar dan masyarakat dapat terus menjaga persatuan serta melestarikan budaya yang menjadi identitas kita bersama. Sanggar Satrio Singo Lodayah berkomitmen menjadi wadah kreativitas yang tetap mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan,” ujar perwakilan sanggar tersebut.

Di sisi lain, aspek edukasi hukum turut mewarnai pertemuan tersebut. Muklis, perwakilan dari Pralegal Advokasi, menyoroti pentingnya kolaborasi antara komunitas seni dan lembaga pendampingan hukum. Ia menilai masyarakat yang berbudaya harus diimbangi dengan pemahaman terhadap hak-hak konstitusional mereka sebagai warga negara.

“Ini adalah momentum untuk memperkuat peran pralegal dalam memberikan pendampingan hukum bagi warga. Kami berharap sinergi ini terus berjalan, sehingga masyarakat tidak hanya kaya secara budaya, tetapi juga cerdas dan sadar akan hak serta kewajibannya di mata hukum,” tegas Muklis.

Acara yang berlangsung hingga sore hari tersebut diisi dengan doa bersama untuk keberkahan lingkungan, dilanjutkan dengan ramah tamah dan diskusi santai antarpeserta. Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi pemantik bagi komunitas lain di Sumatera Utara untuk membangun sinergi serupa. Dengan menggandeng lembaga advokasi, komunitas seni seperti Satrio Singo Lodayah tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga memberikan perlindungan sosial dan hukum bagi anggotanya serta masyarakat luas, menciptakan hubungan harmonis yang semakin solid ke depannya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *