Labusel, Sumutbrantas.id – Proses rehabilitasi Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Padangan, Desa Parimburan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, resmi ditinjau pada Senin (27/4/2026). Jembatan yang sebelumnya mengalami penurunan (anjlok) tersebut kini kembali dapat difungsikan setelah pengerjaan selama kurang lebih tujuh hari.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam dan perangkat desa, di antaranya Kapolres Labuhanbatu Selatan yang diwakili Kapolsek Sungai Kanan IPTU Apri S. Damanik, S.H,M.H. Camat Sungai Kanan Yusran Hasian Harahap, S.E,M.M. perwakilan Danramil 12 Langgapayung Serda Rozi Rambe, Pj Kepala Desa Parimburan Pardamean Siregar, S.T. serta tokoh masyarakat dan personel Polsek Sungai Kanan.

Dalam kegiatan itu, dilakukan penimbunan material batu aspal pada bagian jembatan yang mengalami penurunan, pengecekan kondisi fisik jembatan, serta koordinasi dengan perangkat desa guna memastikan keberlanjutan fungsi infrastruktur tersebut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.S.I.K. melalui Kapolsek Sungai Kanan IPTU Apri S. Damanik, S.H,M.H. menyampaikan bahwa rehabilitasi jembatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran aktivitas sehari-hari warga.“

Jembatan ini merupakan akses vital yang menghubungkan Desa Parimburan dengan Desa Hutagodang. Ketika kondisinya mengalami penurunan, tentu sangat berdampak terhadap mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, kami berupaya cepat melakukan rehabilitasi agar dapat segera digunakan kembali,” ujar IPTU A Damanik.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk memberikan solusi nyata terhadap permasalahan yang dihadapi warga.
Sementara itu, masyarakat Dusun Padangan mengaku sangat terbantu dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan respons cepat dari pihak kepolisian. Perbaikan jembatan tersebut dinilai sangat penting karena menjadi jalur utama penghubung antar desa serta akses perekonomian warga.
Dengan rampungnya rehabilitasi ini, diharapkan aktivitas masyarakat kembali normal dan roda perekonomian desa dapat berjalan lancar tanpa hambatan infrastruktur.(Irpan Has).

















