Labuhanbatu Selatan, sumutbrantad.id Sebuah Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Ismail Siregar dilaporkan hilang atau tercecer di wilayah Lingkungan Ujung Lombang, Kelurahan Langga Payung, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, (5/5/2026).
Berdasarkan informasi yang disampaikan pemilik, sertifikat tersebut memiliki nomor: 02.12.11.08.1.00146 dengan ukuran tanah seluas 17 meter x 4,5 meter.Ismail Siregar mengimbau kepada masyarakat yang menemukan dokumen penting tersebut agar dapat mengembalikannya kepada pemilik sesuai alamat yang tertera.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak yang menemukan akan diberikan imbalan yang layak, serta tidak akan dipermasalahkan secara hukum.“
Bagi siapa saja yang menemukan sertifikat tersebut, kami sangat berharap dapat dikembalikan.
Kami menjamin tidak akan ada tuntutan apa pun dan akan diberikan penghargaan sepantasnya” ujar pemilik.
Pengumuman ini berlaku selama dua minggu atau empat belas hari sejak tanggal diterbitkan.
Apabila dalam kurun waktu tersebut sertifikat belum ditemukan, pemilik akan menempuh langkah selanjutnya sesuai prosedur yang berlaku.
Bagi yang menemukan, dapat langsung menghubungi nomor kontak: 0822-7234-1488.Demikian informasi ini disampaikan agar dapat diketahui masyarakat luas, khususnya di wilayah sekitar Langga Payung.
( Irfan Has Edition).









