Kapolsek Kampung Rakyat Gelar Rapat Koordinasi Dengan Perusahaan Kapolsek Kampung Rakyat Gelar Rapat Koordinasi Dengan Perusahaan Terkait Maraknya Pencurian Berondolan Sawit.

Labusel, Sumutbrantas.id – Upaya menekan maraknya pencurian buah dan brondolan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat terus dilakukan jajaran Polres Labuhanbatu Selatan. Melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. Polres Labuhanbatu Selatan menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan 10 perusahaan perkebunan di Aula Polsek Kampung Rakyat, Kamis (07/05/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. dan dihadiri personel Polsek Kampung Rakyat serta sejumlah perwakilan perusahaan perkebunan yang berada di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam memperkuat sinergitas antara pihak kepolisian dan perusahaan perkebunan guna menekan angka pencurian buah maupun brondolan kelapa sawit yang belakangan dinilai cukup meresahkan.

“Tujuan rapat koordinasi ini untuk membahas upaya pencegahan terhadap pencurian buah dan brondolan kelapa sawit yang sering terjadi di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat, sehingga ke depan angka pencurian dapat diminimalisir,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis dalam arahannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menjelaskan terkait penanganan tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai ketentuan KUHP terbaru. Ia menerangkan bahwa saat ini perkara Tipiring dapat diproses dengan nilai kerugian mulai Rp500 ribu.

Menurutnya, setiap kasus pencurian yang telah diserahkan ke Polsek Kampung Rakyat lengkap dengan tersangka dan barang bukti akan tetap diproses secara hukum dan dilengkapi administrasi penyidikannya sebelum disidangkan.

“Setiap perkara yang masuk tetap kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Untuk para pelaku akan dilakukan wajib lapor sambil menunggu proses persidangan,” tegasnya.

Tak hanya kepada pelaku pencurian, Kapolsek Kampung Rakyat juga menegaskan komitmennya untuk menindak para penadah hasil curian buah dan brondolan kelapa sawit yang selama ini diduga menjadi salah satu faktor masih maraknya aksi pencurian.

“Untuk penadah buah dan brondolan kelapa sawit hasil curian akan tetap kami tindak tegas dan diproses hukum agar memberikan efek jera,” tambahnya.

Suasana rapat berlangsung penuh keakraban dan keseriusan. Para perwakilan perusahaan yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan Polsek Kampung Rakyat demi menjaga keamanan kebun dan menciptakan situasi kondusif di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat.

Bagi para pekerja kebun dan masyarakat sekitar, persoalan pencurian sawit bukan hanya soal kehilangan hasil panen, tetapi juga berdampak pada rasa aman dan stabilitas ekonomi masyarakat. Karena itu, sinergi antara aparat kepolisian dan perusahaan diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam menekan aksi kriminalitas di sektor perkebunan.
Rangkaian kegiatan rapat koordinasi berakhir dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.(Irpan Has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *