TANDAM HILIR I, Jum”at, 12 Juni 2026 – sumutbrantas.id – Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan publik. Selain progres pembangunan yang dinilai berjalan lamban, muncul pertanyaan baru terkait keterlibatan pemerintah desa dalam proyek tersebut.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan aktivitas pembangunan yang minim. Bahkan, saat dilakukan pemantauan, hanya terlihat seorang pekerja yang sedang melakukan pekerjaan di area proyek. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai keseriusan pelaksanaan pembangunan yang digadang-gadang akan menjadi pusat penguatan ekonomi warga desa tersebut.
Yang lebih mengejutkan, salah seorang perangkat Desa Tandam Hilir I berinisial S mengaku bahwa pihak pemerintah desa hampir tidak dilibatkan dalam proses pembangunan.
“Kami dari kantor desa hanya sekali ikut melakukan pembersihan lokasi. Setelah itu kami tidak pernah lagi dilibatkan dalam kegiatan pembangunan berikutnya,” ungkap S kepada awak media.
Pernyataan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan yang hingga kini belum terjawab. Jika pemerintah desa hanya dilibatkan sekali pada tahap awal, lalu siapa yang mengendalikan dan mengawasi jalannya pembangunan? Siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek di lapangan?
Sebagai program yang mengatasnamakan Koperasi Merah Putih dan digadang-gadang untuk kepentingan masyarakat desa, semestinya pelaksanaan pembangunan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur pemerintah desa sebagai representasi masyarakat setempat.
Sejumlah warga yang ditemui mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai sumber anggaran, pihak pelaksana, maupun target penyelesaian pembangunan tersebut. Kurangnya keterbukaan informasi dikhawatirkan dapat menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami hanya ingin tahu siapa yang mengerjakan, siapa yang bertanggung jawab, dan kapan bangunan itu selesai. Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan penonton,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Minimnya aktivitas pekerja di lapangan juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan proyek. Warga berharap instansi terkait segera memberikan penjelasan resmi agar tidak muncul dugaan-dugaan yang dapat merugikan berbagai pihak.
Awak media menilai perlu adanya transparansi dari seluruh pihak yang terlibat, baik mengenai status kepemilikan proyek, sumber pendanaan, pelaksana pekerjaan, maupun mekanisme pengawasan yang diterapkan selama proses pembangunan berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek, pengurus Koperasi Merah Putih, pemerintah desa, kecamatan, serta instansi terkait lainnya guna memperoleh informasi yang berimbang dan memastikan siapa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab atas pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Tandam Hilir I.
((C1).


