Ketua GMKI Medan Samuel Simatupang: Carut-Marut Program Makan Bergizi Gratis, Jangan Berhenti di Pusat, Usut Sampai Ke Daerah.

MEDAN, Sabtu, 13 Juni 2026 – sumutbrantas.id -Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan dua mantan Wakil Kepala BGN sebagai tersangka dugaan korupsi menjadi bukti bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sedang baik-baik saja.

Program yang sejak awal digadang-gadang sebagai solusi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia justru kini tersandung persoalan serius dalam tata kelola dan pengelolaan anggaran. Kasus ini menunjukkan bahwa kritik masyarakat selama ini terkait transparansi, efektivitas program, serta mekanisme pengawasan ternyata bukan sekadar kekhawatiran tanpa dasar, Sabtu (13/6/2026).

Ketua BPC GMKI Medan Masa Bakti 2026–2028, Samuel Simatupang, menegaskan bahwa dugaan korupsi ini tidak boleh dipandang sebagai kesalahan segelintir orang semata.

“Ketika pejabat tertinggi dalam lembaga pelaksana program ditetapkan sebagai tersangka, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya siapa pelakunya, tetapi bagaimana sistem itu bekerja hingga dugaan korupsi bisa terjadi.”

Pemerintah selama ini lebih banyak menjual narasi keberhasilan Program MBG dibanding membuka ruang evaluasi yang jujur terhadap berbagai persoalan di lapangan. Padahal, program dengan anggaran yang sangat besar seharusnya diawasi secara ketat dan terbuka.
Jika dugaan korupsi terjadi pada tingkat pimpinan nasional, maka publik berhak bertanya: apakah penyimpangan hanya terjadi di pusat, atau ada mata rantai lain yang ikut menikmati dan membiarkan praktik tersebut?

Karena itu, mendesak Kejaksaan Agung untuk tidak berhenti pada aktor-aktor di tingkat pusat. Penyidikan harus diperluas hingga ke daerah untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam pelaksanaan Program MBG.
Dalam konteks Sumatera Utara, meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BGN Regional Sumatera Utara dan Kepala Kantor Pemenuhan Pelayanan Gizi (KPPG) Medan sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta secara menyeluruh.

Permintaan tersebut bukan bentuk tuduhan, melainkan langkah yang wajar dalam proses penegakan hukum. Sebab, jika penyidikan hanya berfokus pada pejabat pusat tanpa menelusuri pelaksanaan di daerah, maka publik akan sulit memperoleh gambaran utuh mengenai bagaimana dugaan penyimpangan tersebut terjadi.

“Jangan sampai hukum hanya menyentuh pucuk gunung es. Jika memang ada pihak lain yang terlibat, harus diproses. Jika tidak ada keterlibatan, maka pemeriksaan akan menjadi bukti bahwa pelaksanaan program di daerah berjalan sesuai aturan.”
Ketua BPC GMKI Medan Samuel Simatupang juga menilai kasus ini membuktikan bahwa klaim efisiensi yang selama ini disampaikan pemerintah perlu dipertanyakan kembali. Sebab, efisiensi tidak boleh hanya diukur dari pemangkasan biaya operasional atau pembatasan anggaran pada sektor lain, sementara di saat yang sama muncul dugaan korupsi dalam program yang mengelola dana negara dalam jumlah besar.

Lebih dari itu, korupsi dalam Program MBG memiliki dampak yang jauh lebih serius dibanding sekadar kerugian keuangan negara. Anggaran yang diselewengkan berasal dari hak masyarakat, khususnya anak-anak yang menjadi penerima manfaat program tersebut.

Sebab itu yang menjadi rekomendasi dalam hal ini perlu bahwa :

  1. Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi Program MBG tanpa tebang pilih.
  2. Penyidikan diperluas hingga ke tingkat regional dan daerah.
  3. Kepala BGN Regional Sumatera Utara dan Kepala KPPG Medan diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
  4. Dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pelaksanaan Program MBG, termasuk SPPG dan KPPG di berbagai daerah.
  5. Pemerintah membuka penggunaan anggaran Program MBG secara transparan kepada publik.

Kasus ini harus menjadi momentum untuk membongkar seluruh persoalan tata kelola Program MBG. Rakyat berhak mengetahui ke mana anggaran negara digunakan dan siapa saja yang bertanggung jawab apabila terjadi penyimpangan.

“Jangan biarkan Program Makan Bergizi Gratis berubah menjadi Program Korupsi Bergizi. Penegakan hukum harus berjalan sampai ke akar-akarnya, bukan berhenti pada nama-nama besar di tingkat pusat.”

(Willyam Pasaribu,)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *