MEDAN, Rabu, 17 Juni 2026 – sumutbrantas.id – Seorang pria bernama Iransah Abdullah diduga menjadi korban pengeroyokan brutal yang dilakukan sekelompok orang yang disebut-sebut merupakan anggota geng motor XL. Atas kejadian tersebut, korban telah membuat laporan resmi ke SPKT Polrestabes Medan dan laporannya telah diterima oleh pihak kepolisian pada Senin (15/06/2026).
Peristiwa yang dilaporkan terjadi di kawasan Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Berdasarkan keterangan korban, dirinya mengalami tindakan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan sejumlah luka pada tubuhnya sehingga harus mencari perlindungan hukum melalui jalur resmi.

Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa dirinya diduga dikeroyok oleh beberapa orang yang diketahui berasal dari kelompok geng motor XL. Aksi tersebut diduga berlangsung secara tiba-tiba dan menyebabkan korban tidak mampu melakukan perlawanan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar, lecet, serta rasa sakit di beberapa bagian tubuh. Korban mengaku mengalami kerugian fisik dan trauma atas peristiwa yang menimpanya sehingga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.
Pihak SPKT Polrestabes Medan telah menerima laporan korban dan menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) sebagai dasar proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi diharapkan segera memanggil para pihak yang diduga terlibat guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.
Kasus dugaan pengeroyokan ini kembali menjadi perhatian masyarakat terkait maraknya aksi kekerasan yang diduga melibatkan kelompok geng motor di sejumlah wilayah Kota Medan. Warga berharap aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengeroyokan tersebut. Sementara itu, korban berharap keadilan dapat ditegakkan dan para pelaku yang terbukti bersalah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
( Redaksi)













