Ketua DPRK Aceh Tamiang Tegaskan Akan Bentuk Pansus untuk Perusahaan yang Abaikan Hak Masyarakat.

Aceh Tamiang – Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang. Dalam kesempatan tersebut, Fadlon menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap perusahaan yang tidak menghadiri kegiatan resmi peringatan May Day dan tidak menunjukkan kepedulian terhadap hak-hak masyarakat maupun pekerja.

Menurut Fadlon, ketidakhadiran sejumlah perusahaan dalam kegiatan tersebut akan menjadi catatan penting bagi DPRK Aceh Tamiang. Ia bahkan menegaskan bahwa DPRK tidak akan ragu membentuk Panitia Khusus (Pansus) apabila ditemukan perusahaan yang mengabaikan hak-hak masyarakat dan pekerja.

“Kami akan memberikan catatan khusus terhadap perusahaan yang tidak hadir dalam kegiatan May Day ini. DPRK juga siap melakukan pembentukan Pansus terhadap perusahaan yang mengabaikan hak masyarakat,” tegas Fadlon di hadapan peserta RDP.Rapat Dengar Pendapat tersebut dihadiri berbagai unsur terkait, termasuk perwakilan pekerja, serikat buruh, pemerintah daerah, serta sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Forum ini menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi para pekerja.

Fadlon menjelaskan, pelaksanaan RDP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRK dalam membuka ruang dialog yang sehat, terbuka, dan konstruktif antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah tanpa harus melalui aksi unjuk rasa

( Suryadi As).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *