MEDAN – SumutBrantas.Id – Menanggapi pemberitaan viral di media sosial terkait dugaan praktik prostitusi online di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Medan Barat bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada Selasa (23/6/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Langkah responsif ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Barat, KOMPOL Dr. Made Wira Suhendra, S.I.K., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPTU Senior Sianturi, S.H., M.H., Panit I IPDA E. Ginting, S.H., Panit II IPDA E. Sitorus, S.H., M.H., serta personel opsnal Polsek Medan Barat.
Kapolrestabes Medan, KOMBES POL. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., melalui laporan resminya menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan tindak lanjut atas pemberitaan dari salah satu media sosial/online , yang menyebutkan adanya marak praktik prostitusi online di lokasi yang tidak jauh dari Mapolsek Medan Barat.

Sisir Tiga Lokasi, Gandeng Kepala Lingkungan
Petugas gabungan menyisir tiga titik lokasi panti kusuk yang menjadi sorotan dalam pemberitaan tersebut, di antaranya:
Refleksi Kusuk Ratu, Jl. Brayan Kota, Kel. Brayan Kota, Kec. Medan Barat.
Kusuk Lulur Sifa, Jl. Pertahanan, Kel. Brayan Kota, Kec. Medan Barat.
Kusuk Lulur ER, Jl. Pertahanan, Kel. Brayan Kota, Kec. Medan Barat.
Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian juga melibatkan elemen masyarakat setempat dengan berkoordinasi langsung kepada Kepala Lingkungan (Kepling) 13, Ahmad Ilham, dan Kepling 14, Hegi, serta didampingi oleh petugas Bhabinkamtibmas.
Hasil Pemeriksaan: Nihil Prostitusi dan Eksploitasi Anak
Berdasarkan hasil penelusuran mendalam dan pemeriksaan di ketiga lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya bukti terjadinya praktik prostitusi online maupun eksploitasi anak di bawah umur.
”Dari hasil pengecekan langsung bersama pihak kepling di lokasi, kami tidak menemukan adanya praktik prostitusi online seperti yang diberitakan. Kami juga memastikan tidak ada anak di bawah umur yang dipekerjakan di tempat-tempat kusuk tersebut,” jelas pihak kepolisian dalam keterangannya.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memanfaatkan momentum ini untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pengelola panti kusuk agar tetap mematuhi aturan hukum dan menjaga ketertiban umum.
Komitmen Intelijen dan Pengawasan Berkelanjutan
Meski tidak ditemukan pelanggaran pada pengecekan kali ini, Polrestabes Medan melalui Polsek Medan Barat menegaskan tidak akan lengah. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menjalankan Rencana Tindak Lanjut (RTL) berupa penyelidikan mendalam terhadap setiap informasi yang masuk, baik dari media sosial, media cetak, maupun laporan langsung dari masyarakat.
Pihak kepolisian bersama pihak kelurahan dan kepala lingkungan setempat juga akan melakukan pengawasan dan patroli berkala guna mengantisipasi segala bentuk penyakit masyarakat (pekat). Tindakan tegas dipastikan akan diambil jika di kemudian hari ditemukan adanya praktik prostitusi atau pelanggaran hukum lainnya.
Hingga kegiatan pengecekan selesai dilaksanakan, situasi di seluruh lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.