Proyek Turap Rp927 Juta di Cakung: Pengawasan Sekadar Tulisan, Kondisi Lapangan Diabaikan.

Jakarta, Rabu,12 Agustus 2026 – sumutbrantas.id.

Proyek pemeliharaan turap saluran PHB Elok Boulevard Selatan, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur senilai Rp927.958.752 kini menampakkan wajah ironis: di atas kertas tertib dan lengkap, namun realitas pelaksanaan tetap amburadul dan melanggar semua standar teknis.

Berdasarkan data resmi, pekerjaan dimulai 2 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender. Penyedia jasa adalah PT. Prisma Askara Loka, sedangkan pengawasan mutu dipegang PT. Wisanggeni Jasa Teknik. Tanggapan resmi yang disampaikan melalui Kasi Pemeliharaan Sudin SDA Jakarta Timur, Robi, mengirimkan salinan laporan harian tertanggal 10 Agustus 2026 yang berisi instruksi rinci konsultan.

Dalam laporan tersebut, tertulis tegas: pompa harus selalu siaga untuk mengeringkan lokasi, cek elevasi dan titik acuan 0.00 wajib dilakukan terlebih dahulu, pembesian harus pas gambar, celah ditutup rapat, serta syarat mutu beton dan kemiringan dipantau ketat. Namun fakta di lapangan pada hari yang sama berbicara sebaliknya.

Pantauan langsung 10 Agustus 2026:
Dasar galian berlumpur pekat dan tergenang air kotor, sama sekali tidak dikeringkan atau dipadatkan sesuai instruksi. Rangka besi tulangan hanya ditumpuk di atas tanah lunak dan batu acak, tanpa alas beton yang layak. Besi terlihat berkarat parah, tidak ada selimut pelindung, tata letak berantakan, dan alat keselamatan kerja nyaris tak terlihat. Instruksi pengawas seolah tak pernah dibaca atau diabaikan begitu saja.

Aturan dan Instruksi yang Terang-Terang Dilanggar :

  • UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi: Wajib patuh standar, keselamatan & mutu; dilarang menyimpang dari spesifikasi maupun arahan pengawas.
  • SNI 03-2827-2006 & SNI 8455:2017: Syarat ketat persiapan tanah dasar, pengeringan lokasi, dan perlindungan struktur.
  • Pedoman Teknis Dinas SDA DKI Jakarta: Melarang keras pemasangan struktur di lokasi tergenang air tanpa perbaikan.
  • Instruksi Resmi Konsultan Pengawas: Memerintahkan pompa selalu siaga, cek titik acuan, dan pemasangan rapi—semuanya diabaikan.

Kondisi ini mengungkap celah fatal: laporan tertulis rapi dan lengkap, namun pengawasan di lapangan lenyap. Pertanyaan besar muncul: Apakah instruksi itu benar-benar disampaikan ke pelaksana? Apakah ada pengecekan ulang? Mengapa kontraktor berani mengerjakan asal jadi meski sudah diberi petunjuk jelas?

Kuat dugaan ada kelalaian berat, bahkan permainan laporan yang menyembunyikan kenyataan buruk demi meloloskan anggaran. Warga bertanya: Ke mana tanggung jawab konsultan pengawas, kontraktor, dan dinas yang menerima laporan ini?

Warga mendesak Inspektorat dan Dinas SDA segera turun tangan, tahan seketika seluruh pembayaran, perbaiki total pekerjaan sesuai instruksi yang sudah tertulis, dan panggil pertanggungjawaban pihak yang lalai. Jangan biarkan proyek ini menjadi bukti ketidakjujuran: laporan bagus, tapi hasilnya sampah!

Lampiran Instruksi Resmi Konsultan Pengawas

Laporan Harian PT. Wisanggeni Jasa Teknik, 10 Agustus 2026

– Cek elevasi & tetapkan titik acuan 0.00 sebelum mulai

– Pompa wajib selalu siaga di lapangan

– Pembesian sesuai gambar, sambungan rapi

– Pemasangan sloof rapi, celah ditutup kantong semen

– Pemeriksaan kemiringan & uji mutu beton wajib dilakukan

Fakta di Lokasi: Tanah tetap becek/lumpur, air tidak dipompa keluar, besi terendam tanpa alas, tak ada bukti pengukuran maupun uji mutu.


(AP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *