Lapangan Bola Mau Dijadikan Pasar, Warga Pasar 3 Bandar Klippa Desak Bobby Nasution Turun Tangan

Sumut7 Views
banner 468x60

DELI SERDANG — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang merelokasi pedagang Pajak Pasar 3 Desa Bandar Klippa ke lapangan sepak bola di kawasan Pasar 3, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, memantik gelombang penolakan.

Bukan hanya pedagang yang keberatan. Masyarakat, pengelola lapangan, Serikat Tolong Menolong (STM), hingga Badan Kemakmuran Masjid (BKM) turut menolak rencana tersebut. Mereka mempertanyakan kebijakan pemerintah yang dinilai berpotensi mengorbankan fasilitas publik demi kepentingan relokasi pedagang.

banner 336x280

Yang membuat warga semakin geram, proses pembahasan relokasi disebut berlangsung tanpa melibatkan pihak-pihak yang selama ini menggunakan dan mengelola lapangan.

Perwakilan pedagang, FR Nasution, saat ditemui di lapangan sepak bola Pasar 3, Senin (24/8/2026), menilai Pemkab Deli Serdang bersama unsur Muspika terkesan menjalankan rencana relokasi secara tertutup.

“Berkali-kali rapat dilakukan Muspika, tetapi perwakilan pedagang, masyarakat, pengelola lapangan dan BKM tidak pernah dilibatkan. Mereka melakukan rapat sendiri,” tegas FR Nasution.

Menurutnya, pemerintah semestinya membuka pembahasan secara transparan karena kebijakan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas. Apalagi, lapangan yang hendak dijadikan lokasi pasar bukan lahan kosong tanpa fungsi.

Lapangan Olahraga Terancam Berubah Jadi Pasar

Perwakilan pengelola lapangan, Donny, mengingatkan dampak yang bakal muncul apabila lapangan tersebut benar-benar digunakan sebagai lokasi perdagangan.

Lapangan, kata dia, berpotensi rusak akibat aktivitas pedagang dan kendaraan. Kondisi becek, sampah serta bau tidak sedap juga dikhawatirkan menghilangkan fungsi lapangan sebagai sarana olahraga.

“Sudah pasti lapangan akan becek dan berbau tak sedap. Tak mungkin lagi nyaman digunakan sebagai sarana olahraga,” ujarnya.

Donny menegaskan, lapangan tersebut selama ini bukan hanya dimanfaatkan warga Desa Bandar Klippa. Fasilitas itu juga menjadi tempat latihan sedikitnya tujuh klub sepak bola dan sejumlah Sekolah Sepak Bola (SSB) dari wilayah Medan dan Deli Serdang.

Artinya, jika relokasi dipaksakan, dampaknya bukan hanya dirasakan pedagang maupun warga sekitar, tetapi juga anak-anak dan atlet sepak bola yang selama ini menggantungkan aktivitas olahraga mereka di lapangan tersebut.

Bukan Sekadar Lapangan Bola

Pengurus BKM, Agus Salim, menyebut fungsi lapangan jauh lebih luas daripada sekadar tempat bermain sepak bola.

Lapangan tersebut selama ini menjadi ruang bersama masyarakat untuk melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan.

“Lapangan ini digunakan untuk Salat Idul Fitri dan Idul Adha karena masjid tidak mampu menampung jamaah yang membludak,” katanya.

Selain menjadi lokasi salat Id, lapangan juga digunakan untuk penyembelihan hewan kurban serta berbagai kegiatan sosial masyarakat, termasuk perayaan HUT Kemerdekaan RI setiap 17 Agustus.

Warga pun mempertanyakan, jika lapangan tersebut berubah menjadi pasar, ke mana masyarakat akan melaksanakan berbagai kegiatan yang selama ini menggunakan fasilitas tersebut?

Warga Minta Bobby Nasution Turun Tangan

Di tengah penolakan yang semakin menguat, masyarakat kini berharap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution turun tangan untuk menghentikan rencana relokasi tersebut.

Warga meminta Gubernur Sumut membantu membatalkan rencana penggunaan lapangan sepak bola sebagai lokasi pasar sekaligus memastikan lapangan tersebut kembali pada fungsi dan peruntukan awalnya.

Pasalnya, menurut keterangan masyarakat, lahan tersebut memiliki sejarah panjang. Pada 1998, lahan tersebut disebut telah dilepaskan oleh PTP melalui hibah kepada masyarakat untuk dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Karena itu, warga mempertanyakan dasar kebijakan apabila lahan yang selama ini dimanfaatkan sebagai fasilitas olahraga dan kepentingan masyarakat justru dialihfungsikan menjadi lokasi perdagangan.

“Harapan kami Pak Gubernur Bobby Nasution turun tangan. Kalau memang lahan ini dihibahkan untuk masyarakat, jangan sampai sekarang fungsi lapangan justru diubah menjadi pasar. Kami meminta rencana relokasi ini dibatalkan dan lapangan dikembalikan sesuai peruntukan hibahnya,” tegas warga.

Masyarakat juga mendesak Pemkab Deli Serdang tidak mengambil keputusan secara sepihak. Mereka meminta seluruh pihak yang berkepentingan—pedagang, masyarakat, pengelola lapangan, STM, BKM dan tokoh masyarakat—dilibatkan dalam pembahasan.

Sebab bagi warga, persoalan ini bukan semata soal pedagang hendak dipindahkan ke mana, melainkan soal apakah fasilitas yang selama puluhan tahun menjadi milik dan ruang bersama masyarakat boleh begitu saja dialihfungsikan tanpa melibatkan masyarakat yang selama ini menggunakannya.

Kini, bola panas relokasi berada di tangan pemerintah. Warga berharap pemerintah memilih jalan dialog dan mencari lokasi alternatif bagi pedagang, bukan menjadikan lapangan publik sebagai korban penataan.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *