Kapolres Labusel Deklarasikan dan Kobarkan Aksi nyata Perlawanan Terhadap Narkoba.

Sumutbrantas.id

banner 468x60

Labusel – Sumatera Utara, Jum”at 23 Agustus 2026 – sumutbrantas.id

 

banner 336x280

 

Komitmen anggota mencakup dan mengedarkan gelap narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, kembali ditegaskan melalui sinergi lintas sektor. Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, SIK, MH, CPHR, menekankan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius, menyeluruh, dan tanpa memperhatikan bulu demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam Zoom Meeting Gabung Operasi BNN RI, Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Sumatera Utara, yang dilaksanakan pada Jumat (23/10/2026) di lobi Polres Labuhanbatu Selatan.

 

 

Kegiatan itu kemudian dilanjutkan dengan apel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP dalam rangka pemberantasan serta pemulihan kawasan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

 

 

Dalam arahannya, Kapolres AKBP Rosef Efendi menegaskan bahwa narkoba bukan sekadar persoalan penegakan hukum, melainkan ancaman serius terhadap masa depan anak-anak dan generasi penerus bangsa.

 

“Seluruh personel yang terlibat dalam operasi gabungan ini harus bekerja tanpa ragu dan tanpa pandang bulu. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk mengejar, menangkap, dan menindak tegas para pelaku hingga ke akar-akarnya, baik bandar, pengedar, maupun pihak-pihak yang membekingi,” tegas Rosef.

 

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan kerja nyata dan keberanian aparat dalam menjalankan tugas, sekaligus dukungan masyarakat untuk memutus mata rantai yang dilindungi dan peredaran gelap narkotika.

 

Ia juga mengingatkan bahwa tugas aparat tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Lebih dari itu, upaya pemberantasan narkoba merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus dalam perlindungan narkotika.

 

“Jadikan tugas ini sebagai ladang pengabdian dan ibadah. Tugas kita bukan hanya menangkap pelaku, tetapi menyelamatkan masa depan anak-anak dan generasi muda Indonesia dari kehancuran. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga keselamatan diri, dan utamakan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

 

*Deklarasi Bersama, Perkuat Perlawanan terhadap Narkoba*

 

 

Dalam rangkaian kegiatan Zoom Meeting Join Operation, turut disampaikan deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba”. Deklarasi tersebut memuat komitmen, segala bentuk pengawasan dan peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara, memperkuat kolaborasi dalam upaya preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi, serta mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dan bersih dari narkoba.

 

 

Rangkaian kegiatan juga mencakup Berbagai Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Dr. (HC) Suyudi Ario Seto, SIK, SH, M.Si. Agenda dilanjutkan dengan penyematan rompi antinarkoba oleh Kapolri dan menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama menolak narkoba.

 

Kegiatan tersebut diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, TNI, pemerintah daerah, perwakilan DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta pelajar SMK Swasta Ki Hajar Dewantara Kotapinang.

 

Keterlibatan berbagai elemen ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif bahwa pencegahan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh agama, organisasi pemuda, dan masyarakat juga memiliki peran strategis dalam menjaga generasi muda dari pengaruh narkotika.

 

 

Mengikuti kegiatan tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan melanjutkan agenda dengan apel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP sebagai bentuk kesiapan mendukung pemberantasan mendorong dan menyebarkan gelap narkoba sekaligus pemulihan kawasan yang terdampak.

 

Menurut Kapolres, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting agar langkah pencegahan dan penindakan dapat berjalan optimal, terarah, serta memberikan dampak nyata bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Rosef menegaskan, seluruh personel harus mengedepankan tanggung jawab, profesionalisme, dan keselamatan dalam menjalankan tugas. Penindakan terhadap pelaku juga harus dilaksanakan sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan berharap kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat dalam menangani ancaman narkoba. Upaya ini tidak hanya bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, tetapi juga menjaga masa depan generasi muda agar tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkotika.

 

“Polres Labuhanbatu Selatan bersama masyarakat siap mengamankan agenda kamtibmas dengan terus berbuat baik, bekerja cepat, cerdas, tuntas, serta ikhlas dan apabila masyarakat mengetahui atau mengalami tindak pidana segera laporkan ke Call Center 110 atau ke Polsek terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti.” tutup Kapolres.

(Irpan Has)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *