Menelusuri Jejak Sejarah Masyarakat Kapas I, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal
Sinunukan, Mandailing Natal – Sumatera Utara, Sabtu, 24 Oktober 2026 – sumutbrantas.id
Perjalanan masyarakat Kapas I, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menyimpan kisah panjang tentang harapan, perjuangan, dan persoalan lahan yang hingga kini masih membutuhkan kejelasan.
Kawasan yang dahulu menjadi tempat masyarakat transmigrasi membangun kehidupan baru itu, kini menjadi bagian dari perjalanan menyelamatkan lahan yang berlangsung selama bertahun-tahun. Untuk memahami permasalahan tersebut, penting menelusuri kembali kronologi sejarah Kapas I sejak awal kedatangan para transmigran hingga munculnya konflik lahan.
TAHUN 1996 — AWAL SEJARAH KAPAS I
Kisah Kapas I bermula pada tahun 1996. Sekitar 150 kepala keluarga (KK) asal Pulau Jawa Ditempatkan sebagai kloter pertama melalui program Transmigrasi Umum di Desa Binaan Transmigrasi Kapas I.
Pada masa itu, kawasan tersebut masih berada di Kecamatan Natal, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Kecamatan Bahanan belum terbentuk, sementara Kabupaten Mandailing Natal juga belum berdiri seperti sekarang.
Kedatangan para transmigran membawa harapan besar untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Mereka datang dengan semangat mengolah lahan, membangun keluarga, serta menyiapkan masa depan bagi anak dan cucu mereka.
Bagi masyarakat, lahan yang ditempati bukan sekadar tempat tinggal, melainkan bagian penting dari perjuangan membangun kehidupan baru.
TAHUN 1998 — KLOTER KEDUA TIBA
Dua tahun kemudian, tepatnya pada 1998, sebanyak 100 KK kembali ditempatkan melalui program Transmigrasi Lokal.
Berdasarkan kronologi awal yang dihimpun, jumlah keluarga yang menjadi bagian dari perjalanan transmigrasi Kapas I mencapai sekitar 250 KK.
Adapun lahan kawasan transmigrasi tersebut, menurut keterangan dalam kronologi yang disampaikan masyarakat, diperoleh melalui hibah dari Desa Kampung Kapas, Kecamatan Natal, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Lahan itu kemudian menjadi bagian dari kehidupan masyarakat yang menggantungkan harapan pada sektor pertanian dan pengelolaan tanah untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
SEKITAR TAHUN 2005 — PERUBAHAN PENGELOLAAN PERUSAHAAN
Perjalanan Kapas I memasuki babak baru sekitar 2005. Berdasarkan kronologi yang dihimpun dari masyarakat, pengelolaan yang sebelumnya berada di bawah PT Andalas Agro Nusantara kemudian beralih kepada PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Kebun Timur, Mandailing Natal.
Perubahan pengelolaan perusahaan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian peristiwa yang kemudian berkaitan dengan persoalan lahan Kapas I.
TAHUN 2007 — AWAL PERSOALAN LAHAN U2
Persoalan lahan mulai menjadi perhatian serius ketika, menurut keterangan Dinas Pertanahan Kabupaten Mandailing Natal dalam Rapat Percepatan Penyelesaian Sengketa Kapas I pada 20 Oktober 2026, pihak perusahaan mulai merambah lahan U2 milik warga transmigrasi pada 2007.
Keterangan tersebut menjadi salah satu rujukan penting dalam penelusuran kronologi sengketa lahan Kapas I.
Sejak saat itu, persoalan penguasaan dan status lahan semakin menjadi perhatian masyarakat. Kejelasan mengenai riwayat lahan, dasar penguasaan, serta hak-hak masyarakat menjadi hal penting yang perlu ditelusuri melalui dokumen dan keterangan para pihak terkait.
TAHUN 2009–2010 — KONFLIK MULAI MEMUNCAK
Pada 2009, persoalan lahan tersebut mulai mencuat menjadi sengketa. Ketegangan antara masyarakat dan pihak perusahaan kemudian meningkat hingga terjadi keributan, dengan puncak konflik diperkirakan berlangsung sekitar 2010.
Berdasarkan penuturan warga, masyarakat akhirnya mundur dari lahan di tengah berbagai tekanan dan intervensi pihak-pihak yang disebut mengatasnamakan pemerintah.
Situasi tersebut meninggalkan persoalan yang belum tuntas dan menimbulkan pertanyaan mengenai kelanjutan hak masyarakat atas lahan yang sebelumnya menjadi bagian dari kawasan transmigrasi.
Warga juga menuturkan bahwa sempat muncul janji agar lahan tersebut dijadikan kebun plasma bagi masyarakat. Namun, menurut kronologi yang disampaikan warga, rencana tersebut tidak pernah terwujud.
Keterangan mengenai konflik, penguasaan lahan, dan janji kebun plasma ini masih perlu ditelusuri lebih lanjut melalui dokumen pendukung serta konfirmasi dari pihak-pihak terkait agar persoalan dapat dipahami secara utuh dan berimbang.
SEBUAH CATATAN SEJARAH: KE MANA ARAH PENYELESAIAN SENGKETA?
Dari kedatangan para transmigran pada tahun 1996 hingga konflik yang memuncak sekitar tahun 2010, perjalanan masyarakat Kapas saya menyisakan pertanyaan mendasar: bagaimana kejelasan status dan nasib lahan yang dahulu menjadi bagian dari masyarakat harapan transmigrasi?
Persoalan ini tidak hanya mencakup riwayat penguasaan tanah, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, keterbukaan informasi, serta upaya mencari penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak.
Oleh karena itu, penelusuran sejarah Kapas I perlu dilakukan dengan mengedepankan fakta, dokumen, dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Konfirmasi dari masyarakat, pemerintah, serta pihak perusahaan menjadi bagian penting dalam membangun gambaran yang lengkap mengenai kelangsungan tersebut.
BERSAMBUNG KE SEASON 2
Pada bagian berikutnya, Kilas Balik Kapas I Season 2 akan menelusuri perjuangan masyarakat dalam memperjuangkan kegelapan hak atas lahan, berbagai upaya mediasi, serta perkembangan terbaru dalam Rapat Percepatan Penyelesaian Sengketa Kapas I yang berlangsung pada 20 Oktober 2026.
Kilas Balik Kapas I — Sejarah yang Harus Dicatat, Persoalan yang Harus Dituntaskan.
Catatan redaksi: Naskah ini disusun berdasarkan kronologi awal dan keterangan yang disampaikan masyarakat serta informasi dalam rapat pada 20 Oktober 2026. Konfirmasi dan dokumen pendukung dari pihak-pihak terkait tetap diperlukan untuk memastikan seluruh fakta secara berimbang.
Sumut Brantas.id | Media Informasi dan Kontrol Sosial
(MO)





