Kantor KSOP Kuala Tanjung Didemo Minta Pendirian Koperasi TKBM Pelabuhan Lebih Dari satu.

.BATUBARA,sumutbrantas.id – Sabtu,11 Juli 1026.

Batu Bara.Sumut Brantas.Id.
Polemik Kinerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di kawasan Proyek Strategis Nasional Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara khususnya di Pelabuhan PT. Inalum dan Terminal Multipurpose PT.Pelindo menjadi sorotan warga berujung rencana pendirian Koperasi TKBM lebih dari satu Koperasi TKBM.

Dasar Hukum dan Bunyi Pasal
Pembentukan Koperasi TKBM wajib mematuhi prinsip satu koperasi per pelabuhan:
SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 (Pasal 2 ayat 4): Menegaskan bahwa di setiap pelabuhan hanya dibentuk 1 (satu) koperasi TKBM Pelabuhan yang wajib mendapat rekomendasi dari penyelenggara pelabuhan.
Permenkop UKM Nomor 6 Tahun 2023 (Pasal 3 ayat 1): Mengatur bahwa Koperasi TKBM dibentuk berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Koperasi TKBM sebelumnya sudah berdiri sejak sejak tahun 1980 an. Kegiatan dipelabuhan Inalum. Terminal Multipurpose PT.Pelindo beroperasi 2018, Kedua pelabuhan baik Pelabuhan Inalum maupun Multipurpose PT. Pelindo, kegiatan TKBM keduanya dibawah Koperasi TKBM yang saat ini diketuai, Nanang S Situmorang.

Merasa kehadiran PT. Pelindo Terminal Multipurpose dan dianggap bisa berdiri Koperasi TKBM lebih dari satu dikawasan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kuala Tanjung, dan didesak warga untuk memberikan rekomendasi pendirian Koperasi TKBM Kuala Tanjung Perkasa yang diketuai Syaiful Anwar, berujung unjuk rasa, dihalaman Kantor KSOP Kuala Tanjung, Jum’at (10/07/2026).

Unjuk rasa warga mengatasnamakan pendirian Koperasi TKBM Kuala Tanjung Perkasa di ketuai Syaiful Anwar diterima kepala kantor KSOP Kuala Tanjung Humaid Minahari. S.T. dilakukan musyawarah.

Diaula kantor KSOP, Humaid Minahari, S.T.Kepala Kantor KSOP Kuala Tanjung, didampingi Joko Hadianto (Kasi Lala dan usaha kepelabuhanan), AKP. FR Saragi Kasat Sabhara Polres Batubara, Kapolsek Air Putih AKP. Rahmad Ramadona Hutagaol, Babinsa, TNI AL.
Perwakilan unjuk rasa diwakili Syaiful Anwar ( Ketua) jasa TKBM/Koperasi Kuala Tanjung Perkasa yang meminta rekomendasi KSOP, turut didampingi M.Rafik (Tokoh Masyarakat) Edy Susanto sembiring, S.Sos (Tokoh Masyarakat) keduanya Tokoh masyarakat Kecamatan Air Putih,

Rapat/musyawarah menghasilkan Berita Acara Kesepakatan secara tertulis yang ditandatangani Humaid Minahari, S.T. Kakan KSOP (Pihak Pertama) Syaiful Anwar (Pihak kedua)

Kepala Kantor KSOP melalui Joko Hadianto selaku Kasi Lala dan usaha Kepelabuhan, kepada awak media menyampaikan:

  1. Pihak pertama berkomitmen memberikan pelayanan administrasi, pembinaan, koordinasi serta fasilitasi, sesuai kewenangan yang dimiliki berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa melakukan tindakan yang bertentangan dengan asas kepastian hukum,profesionalitas, transfaransi dan akuntabilitas.
    2.Dalam rangka menerima aspirasi dari pihak kedua maka bersepakat dengan pihak pertama akan menerbitkan surat rekomendasi pembentukan Koperasi TKBM Kwala Tanjung Perkasa untuk keperluan pengesahan Badan Hukum Koperasi.
  2. Surat rekomendasi sebagaimana pada angka 2 akan diterbitkan setelah adanya rekomendasi dari komisi III DPRD Kabupaten Batubara kepada pihak pertama sebagai dasar pihak pertama menerbitkan rekomendasi sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua).

Unjuk rasa dalam pengawalan Personil Polres Batubara, AKP. FR Saragi Kasat Sabhara, AKP. Rahmad Ramadona Hutagaol Kapolsek Indrapura, Babinsa TNI AL, berjalan aman, situasi Kondusif dan terkendali.

(IR4ONE)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *