JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mengumumkan dimulainya proyek pembongkaran 98 tiang monorel yang mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Proyek besar yang bertujuan menata ulang kawasan tersebut dijadwalkan mulai dikerjakan pada Rabu (14/1/2026) mendatang.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan klarifikasi terkait alokasi dana sebesar Rp 100 miliar yang sempat menuai perhatian publik. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan semata-mata digunakan untuk biaya pembongkaran beton, melainkan mencakup revitalisasi total infrastruktur jalan di kawasan tersebut.
“Saya ingin meluruskan, Rp 100 miliar itu bukan hanya untuk membongkar (tiang monorel). Kalau cuma bongkar, biayanya sangat kecil,” ujar Pramono saat ditemui usai acara ziarah di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Minggu (11/1/2026).
Pramono menjelaskan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk penataan menyeluruh, termasuk pembuatan jalan baru, trotoar, hingga perapian elemen estetika kota di sepanjang koridor Rasuna Said.
Target Rampung September 2026
Senada dengan Gubernur, Dinas Bina Marga DKI Jakarta melalui Kapusdatin Dinar Wenny menyebutkan bahwa proses pembongkaran 98 tiang ini ditargetkan tuntas pada September 2026. Fokus utama setelah tiang dihilangkan adalah menciptakan ruang publik yang lebih ideal bagi masyarakat.
“Setelah pembongkaran, akan ada penataan kawasan, termasuk peningkatan sarana pejalan kaki, penyesuaian elemen pendukung agar lebih aman dan nyaman, serta peningkatan penerangan jalan umum (PJU),” jelas Dinar.
Revitalisasi Sisi Timur Rasuna Said
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menambahkan bahwa proyek ini akan menyasar penataan ulang di sisi timur Jalan Rasuna Said agar seragam dengan sisi barat yang sudah lebih dulu tertata.
Pihaknya berencana menghilangkan sekat antara jalur cepat dan jalur lambat sehingga kapasitas jalan menjadi lebih luas. Seluruh pembiayaan proyek ini dipastikan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta karena objek penataan merupakan aset pemerintah daerah.
“Kita tata semua menggunakan APBD karena jalan dan trotoar itu adalah aset kita. Targetnya, koridor ini akan memiliki satu jalur busway dan tiga jalur reguler yang terpadu,” tutup Heru.








