MEDAN – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat, Aipda Dhany, berhasil memfasilitasi mediasi perdamaian atas perselisihan yang terjadi antara dua warga di kawasan Pulo Brayan. Uniknya, proses mediasi ini dilaksanakan di Kantor Redaksi Media Online SUMUTBRANTAS, Jalan KL Yos Sudarso No. 231, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Selasa (7/4/2026).
Perselisihan tersebut melibatkan Belman Pane Sitorus (41), seorang pedagang warga Pulo Brayan Bengkel, dengan Septiani Aningsi Br Sibaga (14), pelajar/pedagang warga Veteran Pasar 8 Helvetia.
Pemicu Perselisihan
Peristiwa bermula pada Selasa pagi sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan KL Yos Sudarso, tepatnya di persimpangan lampu merah Pulo Brayan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terjadi kesalahpahaman dan perselisihan fisik (penyerangan) saat keduanya sedang beraktivitas dagang asongan di lokasi tersebut.
Guna mencegah situasi semakin memanas di lapangan, Aipda Dhany segera mengarahkan kedua belah pihak ke Kantor Redaksi SUMUTBRANTAS yang berada tak jauh dari lokasi untuk dilakukan musyawarah.
Hasil Kesepakatan Damai
Di bawah pengawasan Aipda Dhany dan disaksikan oleh pemimpin redaksi media SUMUTBRANTAS, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Dalam Surat Perdamaian yang ditandatangani di atas materai, poin-poin kesepakatan meliputi:
- Saling Memaafkan: Kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling menaruh dendam dan menganggap permasalahan selesai.
- Janji Tidak Mengulangi: Pihak kedua berkomitmen secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali di kemudian hari.
- Sanksi Hukum: Jika salah satu pihak melanggar kesepakatan atau mengulangi pertikaian, mereka bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
Apresiasi Langkah Problem Solving
Aipda Dhany menyampaikan apresiasinya kepada kedua belah pihak yang mau berkepala dingin. Ia juga berterima kasih kepada pihak Media Online SUMUTBRANTAS yang telah memfasilitasi tempat untuk proses mediasi ini.
“Langkah problem solving ini kita ambil agar sesama warga yang mencari nafkah di wilayah ini tetap bisa menjaga silaturahmi. Kami harap ke depannya tidak ada lagi gesekan di lapangan,” ujar Aipda Dhany.
Kegiatan mediasi berjalan aman dan kondusif. Surat perdamaian ditutup dengan pernyataan bahwa kesepakatan dibuat tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
















