Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Datok Bukit Rata Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan.

banner 468x100

ACEH TAMIANG, Sumutbrantas.id – Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Datok Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, AMRAN, akhirnya berakhir damai melalui penyelesaian secara musyawarah kekeluargaan yang dilaksanakan pada Rabu, 30 April 2026.

Latar Belakang Permasalahan.

Permasalahan ini bermula ketika seorang pemuda Kampung Bukit Rata, DEDEK ALFIAN, diduga menyampaikan pernyataan yang menjelekkan nama baik Datok Bukit Rata, AMRAN, melalui akun media sosial Facebook miliknya. Unggahan tersebut dapat diakses masyarakat luas dan memicu keresahan di tengah warga Aceh Tamiang.

Upaya Mediasi dan Penyelesaian

Menanggapi kejadian tersebut, pihak kecamatan bersama aparat terkait mengambil langkah mediasi untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Camat Kecamatan Kejuruan Muda, MUKHTAR HADI, S,.STP, M.M., menyampaikan bahwa penyelesaian dilakukan dengan 1mengedepankan pendekatan kekeluargaan agar situasi tetap aman dan kondusif.“

Permasalahan ini kami harapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas di tengah masyarakat,” ujar MUKHTAR HADI saat dikonfirmasi.

Proses perdamaian dilaksanakan di Kantor Datok Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda dengan dihadiri Bhabinkamtibmas Bripka KARTIKA PUTRA, perwakilan Humas Polres Aceh Tamiang, serta perangkat desa setempat.

Permohonan Maaf diHadapan Saksi

Dalam musyawarah tersebut, DEDEK ALFIAN menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Datok Bukit Rata, AMRAN, atas pernyataan yang telah mencemarkan nama baiknya. Ia mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukan.

Di hadapan para saksi yang hadir, DEDEK ALFIAN, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya pada masa mendatang. Datok Bukit Rata, AMRAN, menerima permintaan maaf tersebut sebagai bentuk penyelesaian damai demi menjaga hubungan baik antar masyarakat.

Imbauan Bijak Bermedia Sosial

Bhabinkamtibmas Bripka KARTIKA PUTRA, dalam kesempatan itu mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan mempertimbangkan dampak dari setiap pernyataan yang disampaikan di ruang publik.“

Sebelum melakukan atau menyampaikan sesuatu, hendaknya dipikirkan dengan baik dan jernih. Jadikan kejadian ini sebagai pelajaran bersama agar persoalan serupa tidak terulang. Kebersamaan dan persaudaraan harus tetap dijaga,” tegasnya.

Harapan Kondusivitas Masyarakat

Dengan terselesaikannya persoalan ini secara damai, seluruh pihak berharap hubungan sosial di Kampung Bukit Rata kembali harmonis. Penyelesaian secara musyawarah ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyikapi persoalan sosial secara bijaksana, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

(Suryadi As)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *