DIDUGA CEMARI LINGKUNGAN, PABRIK BATERAI DI DELI SERDANG BUNGKAM – KENDARAAN WARTAWAN DIRUSAK SAAT AKAN KONFIRMASI

DELI SERDANG, sumutbrantas.id – DIDUGA CEMARI LINGKUNGAN, PABRIK BATERAI DI DELI SERDANG BUNGKAM – KENDARAAN WARTAWAN DIRUSAK SAAT AKAN KONFIRMASI
DELI SERDANG –

Sebuah perusahaan pengelola baterai yang berlokasi di Jalan Sidomulio, Desa Sei Rotan, Gang Buntu, Dusun VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tengah menjadi sorotan tajam publik. (11/5/2026).

Perusahaan tersebut diduga melakukan pencemaran lingkungan yang meresahkan warga sekitar, dan situasi memanas setelah kendaraan tim media yang hendak melakukan konfirmasi dilaporkan mengalami perusakan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga sekitar sebelumnya telah menyampaikan keluhan terkait dampak limbah dan aktivitas operasional pabrik yang dinilai mengganggu kesehatan serta kenyamanan lingkungan.

Bahkan, warga disebut telah melakukan aksi protes sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan pencemaran tersebut.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim media mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan.

Namun saat dimintai keterangan, perwakilan perusahaan berinisial Z menyarankan agar persoalan perizinan ditanyakan ke Dinas Lingkungan Hidup, tanpa memberikan penjelasan rinci terkait dugaan pencemaran.

Tim media kemudian mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Deli Serdang untuk meminta klarifikasi.

Pihak DLHK menyatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan dan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap informasi yang beredar.

Pada Kamis, 8 Mei 2026, pihak perusahaan kembali menghubungi tim media melalui perantara Irwansyah dan mengundang untuk melakukan pertemuan klarifikasi di lokasi pabrik.

Undangan tersebut disepakati setelah salat Jumat dengan tujuan membahas pemberitaan serta persoalan perizinan.

Sekitar pukul 15.30 WIB, tim media tiba di lokasi dan disambut secara baik oleh perwakilan perusahaan.

Namun setelah menunggu hampir satu jam tanpa kejelasan pertemuan dengan pimpinan, situasi berubah ketika tim memutuskan meninggalkan lokasi karena merasa ada kejanggalan.

Saat hendak kembali, tim dikejutkan dengan kondisi kendaraan roda dua yang digunakan dalam keadaan rusak parah.

Ban depan dan belakang kempes, kabel rem depan terputus, serta tali gas diduga sengaja dipotong sehingga kendaraan tidak dapat digunakan.
Akibat kerusakan tersebut, tim media terpaksa mendorong kendaraan ke bengkel terdekat untuk diperbaiki.

Setelah kembali berfungsi, tim kembali mendatangi lokasi guna meminta klarifikasi sekaligus mempertanyakan insiden perusakan.

Namun, gerbang pabrik telah tertutup rapat dan aktivitas di sekitar lokasi tampak mendadak sepi.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian pada malam harinya.

Personel Polsek Percut Sei Tuan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengumpulan data, serta langkah awal penyelidikan terkait dugaan tindak perusakan tersebut.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M. Sitompul, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pihaknya menegaskan bahwa kepolisian akan mendalami kasus ini dan memastikan penanganan dilakukan secara profesional.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan pencemaran lingkungan maupun insiden perusakan kendaraan tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Proses hukum dan penyelidikan diharapkan dapat mengungkap fakta secara transparan demi kepastian hukum serta menjaga situasi tetap kondusif.

Redaksi.

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *