MANDAILING NATAL,sumutBrantas.id –
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, terus berkomitmen memberikan pembinaan kepada calon pengantin (catin) melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai bekal menghadapi kehidupan rumah tangga.(15/6/2026).
Kegiatan yang digelar pada Senin (11/05/2026) di Kantor KUA Kecamatan Sinunukan itu diikuti oleh 15 pasang calon pengantin yang telah menyelesaikan proses administrasi pernikahan.
Ka. KUA Kecamatan Sinunukan, Ali Mora Siagian, S.Sos.I menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mempersiapkan para catin agar lebih matang dalam menjalani kehidupan berumah tangga serta mampu menghadapi berbagai persoalan keluarga dengan bijak.

“Bulan ini ada 15 pasang calon pengantin yang mengikuti bimbingan. Insyaallah pencatatan nikah keempat akan dilaksanakan pada tanggal 17 Mei nanti di Desa Sinunukan I,” ujar Ali Mora Siagian.
Ia juga menjelaskan, saat ini KUA Kecamatan Sinunukan memiliki sembilan pegawai aktif yang terdiri dari satu penghulu, satu CPNS penghulu, satu PPPK penyuluh, satu CPNS penyuluh, serta tenaga administrasi lainnya.
Menurutnya, pembekalan kepada calon pengantin sangat penting agar pasangan yang akan menikah memiliki kesiapan mental, spiritual, dan kemampuan menyelesaikan persoalan rumah tangga secara baik.
“Kegiatan ini kita adakan untuk mempersiapkan calon pengantin agar lebih siap menghadapi problematika berumah tangga. Bagaimana mereka menghadapi persoalan dan menyelesaikannya dengan komunikasi serta pemahaman yang baik,” tambahnya.
Dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), para peserta mendapatkan materi dan pembahasan penting yang meliputi sembilan poin utama, yakni:
Visi, misi, dan tujuan pernikahan
Hak dan kewajiban suami istri
Manajemen keluarga
Kesehatan reproduksi dan keluarga
Pendidikan serta pengasuhan anak
Manajemen konflik dan komunikasi
Hubungan sosial dan keluarga
Kesesuaian data dokumen
Persiapan kehidupan rumah tangga yang harmonis.
Selain itu, para calon pengantin juga diwajibkan melengkapi berbagai persiapan penting, di antaranya administrasi dan dokumen pernikahan di KUA, kesiapan mental dan spiritual, serta pemeriksaan kesehatan calon pengantin.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Sinunukan berharap para pasangan yang akan menikah dapat membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, warahmah, dan mampu menjadi contoh baik di tengah masyarakat
(MO).













