Kondisi M. Sholeh Abdullah Memburuk, Tim FERADI WPI Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan.

Sumutbrantas.id

banner 468x60

Salatuga, Rabu,30 September 2026 – sumutbrantas.id

SALATIGA, SumutBrantas.id – Kondisi M. Sholeh Abdullah R., anggota FERADI WPI yang menjadi korban dugaan pengeroyokan menggunakan linggis besi, dilaporkan semakin memburuk. Sholeh saat ini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Salatiga dengan kondisi paru-paru bocor dan harus menggunakan selang untuk mengeluarkan cairan dari dalam paru-parunya.

banner 336x280

 

Kondisi tersebut disampaikan jajaran FERADI WPI setelah menjenguk Sholeh pada Rabu, 30 September 2026. Saat dijenguk, Sholeh disebut mengalami demam tinggi, terdapat luka jahitan dan memar pada tubuh, serta membutuhkan bantuan oksigen untuk bernapas

 

 

Advokat Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Mojokerto sekaligus Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, turut menjenguk Sholeh. Eko Ponco disebut tidak kuasa menahan air mata melihat kondisi rekannya yang masih tergolek lemah di rumah sakit.

 

Menurut keterangan yang disampaikan pihak FERADI WPI, Sholeh mengalami cedera serius setelah peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi di parkiran Toko Benang Raja, Salatiga. Dalam penanganan perkara tersebut, rekaman CCTV terkait kejadian disebut telah diserahkan kepada Polres Salatiga sebagai bagian dari bukti yang berkaitan dengan perkara.

 

Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, Adv. Donny Andretti, meminta doa dari seluruh anggota dan keluarga besar FERADI WPI agar kondisi Sholeh segera membaik.

 

“Rekan-rekan, kami mohon doanya agar kondisi keluarga FERADI WPI kita, Bang Sholeh, bisa segera pulih kembali,” ujar Donny Andretti.

 

Sementara itu, Agus Polenk, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Ketua Tim Advokasi Penanganan Sholeh, menyampaikan apresiasi kepada Polres Salatiga atas penanganan perkara tersebut.

 

“Terima kasih Polres Salatiga yang bergerak cepat memeriksa semua pihak terkait kejadian yang menimpa rekan kami Sholeh dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” ujar Agus Polenk.

 

Wakil Ketua Umum FERADI WPI, Basriyanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., meminta proses hukum terhadap para terduga pelaku dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Basriyanto juga menyebut pihaknya telah menyerahkan rekaman CCTV kepada Polres Salatiga dan berharap seluruh bukti yang ada dapat menjadi bagian dari proses penyidikan.

 

“Saya mengutuk keras kekejian para pelaku terhadap Sholeh. Saya berharap Jaksa Penuntut Umum kelak tegas dalam menuntut para pelaku sesuai dengan pasal yang terbukti dalam persidangan,” ujar Basriyanto.

 

Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah, Adv. M. Ismail Zulkarnain, S.H., CCLA., CMDF., CTL., juga meminta agar proses hukum terhadap perkara tersebut dikawal hingga tuntas.

 

“Para pelaku telah ditangkap, apalagi bukti CCTV sudah dikantongi Polres Salatiga. Tugas kita masyarakat sekarang mengawal proses ini sampai tuntas dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 

Donny Andretti, yang juga menjabat Ketua Umum Perkumpulan Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI/IWJRI), menyerukan kepada wartawan dan pimpinan redaksi yang tergabung dalam organisasi tersebut untuk turut mengawal perkembangan perkara melalui pemberitaan yang berimbang.

 

Menurutnya, pers memiliki fungsi sosial kontrol dalam mengawal transparansi dan penegakan hukum, dengan tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik.

 

Catatan Redaksi:

Redaksi menyatakan pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diperoleh dari pihak-pihak terkait. Istilah dugaan digunakan karena proses hukum masih berjalan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *