Stabat – Sumatera Utara, Kamis,29 Oktober 2026 – sumuybrantas.id
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (KELAYAN BINTER) di Kabupaten Langkat. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Bupati Langkat dan merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Kepala Bapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Langkat. Kamis (29/10)
Kepala Rutan Tanjung Pura ,Fransisco Pandia bersama jajaran turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan dan sinergi antarunit pelaksana teknis pemasyarakatan. Kehadiran jajaran Rutan Tanjung Pura menunjukkan komitmen dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam mendukung proses pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Langkat.
Sinergi ini penting karena Rutan dan Bapas memiliki keterkaitan erat dalam mata rantai sistem pemasyarakatan, mulai dari tahap pembinaan hingga pembimbingan kemasyarakatan setelah warga binaan kembali ke tengah masyarakat.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai peran Pemasyarakatan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu,
kegiatan ini mendorong pembentukan KELAYAN BINTER sebagai wadah kolaborasi lintas sektor, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan, serta membangun komitmen bersama untuk mewujudkan layanan pembimbingan kemasyarakatan yang terpadu dan berkelanjutan.
Pada sesi inti, peserta mengikuti pemaparan materi mengenai peran Pemasyarakatan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan penguatan peran masyarakat dalam mendukung reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan oleh narasumber Dr. Belman Hasibuan, S.E., S.H., M.H., dilanjutkan pemaparan tentang Bapas Kelas I Medan dan pelaksanaan KELAYAN BINTER oleh Mas’ud. Kegiatan kemudian ditutup dengan diskusi dan tanya jawab, serta makan siang bersama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen dan sinergi yang kuat antara Pemasyarakatan, pemerintah daerah, dan masyarakat sehingga pembentukan KELAYAN BINTER di Kabupaten Langkat dapat berjalan efektif, dan Klien Pemasyarakatan memperoleh dukungan yang optimal untuk kembali berperan secara positif di tengah masyarakat.
Sumber : Humas, Rutan Tamjung Pur
Redaksi












