Langkat – Sumatera Utara, Senin,14 September 2026 – sunutbrantas.id
Sebuah video berdurasi 3 menit 41 detik yang diunggah di platform TikTok viral dan beredar luas di media sosial pada Sabtu (12/9/2026) menjadi bahan perbincangan dikalangan publik, khusus nya masyarakat Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura. Minggu (13/09/2026)
Video tersebut memicu sorotan tajam karena pengunggahnya diduga seorang eks Polisi yang sudah di PTDH dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi Kepala (Bripka) bernama Abdul Tamba.
Video itu diunggah melalui akun TikTok bernama Abdul Tamba Latam (@abdul_tamba_latam).
Dalam video itu, Abdul Tamba menyampaikan dugaan adanya setoran uang dari terduga bandar narkoba berinisial ‘As’ kepada oknum polisi yang disebut bertugas di Satuan Narkoba Polres Langkat.
Abdul Tamba mengklaim informasi itu diperolehnya dari hasil wawancara langsung dengan seorang tahanan. Diduga video itu direkam kurang lebih tiga bulan lalu ketika ia masih aktif berdinas.
Dalam keterangannya, tahanan itu mengaku mengetahui adanya pemberian uang kepada oknum polisi setiap 10 hari dari seseorang ‘As’, disebut terduga bandar sabu di kawasan Batang Serangan.
Menanggapi video viral tersebut, sejumlah warga setempat Desa Lalang mengaku sama sekali tidak terkejut. Pasalnya, aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah mereka diduga masih marak dan beroperasi secara bebas. “Video ini boleh saja viral di media sosial, tetapi warga di sini sudah tidak heran lagi, Bang. Hal serupa pasti kerap terjadi, makanya para bandar sabu di Tanjung Pura ini tetap bebas beroperasi,” ujar salah seorang warga Desa Lalang yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Beroperasinya para pengedar sabu secara bebas memicu tanda tanya besar di kalangan warga Desa Lalang. Kepada media, salah satu warga menuturkan bahwa kondisi lapangan jauh lebih mengkhawatirkan dari pada apa yang terlihat di media sosial. Warga menduga ada pola yang sengaja dibiarkan sehingga bisnis haram di wilayah mereka tetap berjalan mulus tanpa tersentuh hukum.
Desakan kuat dialamatkan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) agar segera menurunkan tim khusus guna mengusut dan memutus rantai peredaran gelap narkoba di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Langkah ini dinilai mendesak diambil agar tidak ada lagi bandar maupun pengedar sabu yang diduga dapat menjalankan bisnis haramnya secara leluasa tanpa tersentuh penegakan hukum yang transparan dari aparat di tingkat lokal.
”Kami berharap Kapolri turun tangan menangani kasus ini, agar jaringan peredaran narkotika di desa kami bisa diputus”. Ujar warga setempat.
Warga berharap, dengan viral nya video akun tiktok Abdul Tamba ini bisa menjadi bahan pertimbangan Kapolri untuk mengusut tuntas peredaran narkoba di Kabupaten Langkat khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Pura.
(BP)











