KUPA–PPAS Perubahan APBD Madina Disepakati, Jangan Sekadar “Bagi-Bagi Roti” — Publik Menunggu Bukti Nyata.

Sumutbrantas.id

banner 468x60

Mandailing Natal – Sumatera Utara, Senin,21 Septemver 2026 – sumutbrantas.id

 

banner 336x280

 

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bersama DPRD Madina menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Senin (21/9/2026).

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Madina Saipullah Nasution menyampaikan bahwa perubahan APBD diarahkan untuk menyesuaikan belanja daerah dengan kondisi dan perkembangan selama pelaksanaan APBD 2026, sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan, pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga menegaskan agar program dan kegiatan dalam perubahan APBD dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, tepat waktu serta dapat dipertanggungjawabkan.

 

Namun di tengah kesepakatan tersebut, masyarakat tentu memiliki hak untuk memberikan catatan kritis.

Jangan sampai perubahan APBD hanya berhenti pada penandatanganan dokumen dan pembagian pos-pos anggaran. Jangan sampai rakyat hanya melihat angka berubah, sementara kondisi di lapangan tidak ikut berubah.

Istilah sederhananya, jangan sekadar “bagi-bagi roti anggaran”.

 

Sebab yang ditunggu masyarakat bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi hasil nyata pembangunan.

Apakah jalan-jalan pertanian yang masih membutuhkan perhatian akan benar-benar mendapat solusi?

Apakah pelayanan publik semakin mudah dan berkualitas?

Apakah pembangunan desa semakin dirasakan masyarakat?

Apakah program yang menyangkut ekonomi rakyat benar-benar memberikan dampak..?

 

Dan yang paling penting:

SIAPA YANG MENGAWASI AGAR SETIAP RUPIAH APBD BENAR-BENAR TEPAT SASARAN?

Pernyataan pemerintah bahwa anggaran harus tepat sasaran tentu harus dibuktikan melalui realisasi dan hasil yang dapat dilihat masyarakat.

 

Publik juga berhak mengetahui secara terbuka program apa yang berubah, berapa anggarannya, siapa pelaksananya, apa targetnya, kapan diselesaikan, serta apa manfaat langsungnya bagi masyarakat.

 

Karena APBD bukan sekadar angka dalam dokumen.

APBD adalah uang rakyat yang dikelola pemerintah untuk kepentingan rakyat.

Maka jangan sampai masyarakat hanya disuguhi seremoni penandatanganan dan sederet angka anggaran, sementara persoalan mendasar di lapangan kembali menjadi pekerjaan rumah dari tahun ke tahun.

 

Sumut brantas.id perubahan APBD harus menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan pengawasan publik.

Bukan untuk mencari kesalahan pemerintah, tetapi memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,

Sebab rakyat tidak cukup hanya diberi “roti” atau jangan hanya sekedar bagi bagi proyek.

 

Rakyat membutuhkan pembangunan yang nyata, pelayanan yang nyata, dan kesejahteraan yang nyata.

Publik menunggu bukti — bukan sekadar janji.

(MO).

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *