Sinunukan, Mandailing Natal – Sumatera Utara, Kamis, 15 Oktober 2026 – sumutbrantas.id
Jeni Saputra, SE, anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari Partai Golkar, menyampaikan keprihatinannya terhadap perkembangan persoalan lahan masyarakat Desa Kapas I yang berhadapan dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Kebun Timur Madina. Ia berharap Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Madina mengambil sikap tegas dan menghasilkan solusi konkret demi kepastian hak masyarakat.
SINUNUKAN, MANDAILING NATAL Memanasnya situasi terkait persoalan lahan masyarakat Desa Kapas I dengan PT PN IV Kebun Timur Madina mendapat perhatian Jeni Saputra, SE, anggota DPRD Madina yang merupakan putra daerah Sinunukan sekaligus anak dari keluarga transmigrasi.
Jeni mengaku prihatin melihat perkembangan persoalan tersebut, terlebih masyarakat Desa Kapas I juga merupakan bagian dari program transmigrasi pemerintah. Menurutnya, persoalan yang menyangkut lahan masyarakat harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak terkait agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.
Ia mengikuti perkembangan persoalan tersebut melalui berbagai pemberitaan media cetak, media online, serta informasi yang beredar di media sosial. Seiring berjalannya waktu, polemik tersebut semakin menjadi perhatian publik dan membutuhkan langkah penyelesaian yang jelas.
“Saya sangat prihatin melihat kondisi masyarakat Desa Kapas I. Sebagai putra Sinunukan dan anak transmigrasi, saya memahami bahwa persoalan yang menyangkut kehidupan masyarakat transmigrasi harus menjadi perhatian bersama. Saya berharap ada ketegasan sikap dari GTRA agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut,” demikian harapan Jeni.
Pertemuan di Polres Madina Jadi Bagian dari Proses Penyelesaian
Dalam rangkaian upaya penanganan persoalan tersebut, pada 5 Oktober 2026 telah berlangsung pertemuan di pendopo halaman Polres Mandailing Natal yang difasilitasi oleh pihak kepolisian.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah unsur terkait, di antaranya pengurus koperasi, Dinas Perizinan, Dinas Pertanahan, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Madina.
Pertemuan itu menjadi salah satu bagian dari upaya koordinasi untuk membahas persoalan lahan yang melibatkan masyarakat Desa Kapas I dan PT PN IV Kebun Timur Madina.
Selanjutnya, GTRA Madina menggelar rapat internal dan menjadwalkan pertemuan lanjutan pada 15 Oktober 2026. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, jadwal tersebut kemudian diundur menjadi 20 Oktober 2026.
Jeni berharap perubahan jadwal tersebut tidak mengurangi keseriusan seluruh pihak dalam mencari jalan keluar. Sebaliknya, waktu yang tersedia diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan pembahasan secara matang sehingga rapat mendatang mampu menghasilkan keputusan yang jelas dan dapat ditindaklanjuti.
Berharap Rapat 20 Oktober Menghasilkan Solusi Nyata
Menurut Jeni, masyarakat membutuhkan kepastian dan kejelasan atas persoalan lahan yang selama ini menjadi perhatian. Karena itu, ia berharap GTRA Madina dapat menjalankan perannya secara serius dengan mempertimbangkan dokumen, data pertanahan, riwayat penguasaan lahan, serta keterangan seluruh pihak yang berkepentingan.
“Harapan saya, rapat pada 20 Oktober nanti benar-benar menghasilkan solusi terbaik. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan. Semua pihak harus duduk bersama, membuka data dan dokumen yang diperlukan, kemudian mencari penyelesaian berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Ia juga berharap proses penyelesaian dilakukan secara transparan dan mengedepankan kepentingan masyarakat, tanpa mengabaikan hak pihak lain yang dapat dibuktikan secara sah.
Bagi Jeni, keputusan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sangat penting untuk mencegah persoalan tersebut terus berkembang menjadi ketegangan sosial.
Apresiasi kepada Kapolres Madina
Pada kesempatan tersebut, Jeni turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., atas langkah fasilitasi dan perhatian kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta menjaga situasi tetap kondusif.
Ia berharap koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, GTRA, BPN, masyarakat, dan pihak perusahaan terus terjaga selama proses penyelesaian berlangsung.
Menurutnya, upaya menjaga keamanan harus berjalan beriringan dengan upaya mencari solusi atas persoalan yang menjadi sumber ketegangan.
Mengajak Semua Pihak Menahan Diri
Menutup pernyataannya, Jeni mengimbau masyarakat, pengurus koperasi, pihak perusahaan, dan seluruh unsur yang terlibat agar tetap menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan harus ditempuh melalui dialog, pemeriksaan dokumen, koordinasi antarlembaga, dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Saya berharap semua pihak dapat menahan diri. Mari kita jaga situasi tetap aman dan kondusif. Berikan kesempatan kepada GTRA untuk bekerja, tetapi pada saat yang sama, masyarakat juga membutuhkan kejelasan dan kepastian penyelesaian. Semoga rapat 20 Oktober nanti membawa hasil yang baik bagi semua pihak, terutama dalam menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat Desa Kapas I,” tutup Jeni Saputra, SE.
Kini, perhatian masyarakat tertuju pada rapat lanjutan GTRA Madina yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2026. Publik berharap pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi forum koordinasi, tetapi juga menghasilkan arah penyelesaian yang konkret, transparan, dan berlandaskan hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat serta kondusivitas di wilayah Mandailing Natal
(MO)









