Langkat – Sumatera Utara, Semin,2 November 2026 – sumutbrantas.id
Bambang, S. resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang Anti Judi dan Narkoba (DPC AJUDAN) Kabupaten Langkat. Keputusan ini diambil melalui mekanisme aklamasi dalam rapat pembentukan kepengurusan yang digelar pada Senin, 2 November 2026.
Proses pemilihan yang berlangsung di Kabupaten Langkat berjalan dalam suasana musyawarah yang hangat dan penuh kebersamaan. Sebanyak 26 orang pengurus yang hadir memberikan suara bulat untuk menunjuk dan memercayakan tampuk kepemimpinan organisasi kepada Bambang, S.
Hasil mufakat secara aklamasi ini mencerminkan tingginya kepercayaan dan dukungan solid dari seluruh pengurus terhadap visi serta kapabilitas Bambang, S. dalam menjalankan roda organisasi AJUDAN di wilayah Kabupaten Langkat.
Dalam laporan kegiatan tersebut, DPC AJUDAN Kabupaten Langkat menyatakan bahwa notulen hasil rapat kepengurusan akan segera dikirimkan dalam bentuk dokumen PDF. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan bukti administrasi serta dokumentasi resmi organisasi.
Melalui terbentuknya kepengurusan definitif ini, DPC AJUDAN Kabupaten Langkat bersiap untuk segera menggerakkan program kerja taktis, memperkuat soliditas internal antar pengurus, serta memberikan kontribusi nyata dan positif bagi masyarakat luas di Kabupaten Langkat.
(B.Panjaitan)





