Binjai – Sumatera Utara, Senin,2 November 2026 – sumutbrantas.id
Proyek rehabilitasi Balai Benih Ikan (BBI) Disketapang yang berlokasi di Jalan Letjen Umar Baki, Paya Robah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, menjadi sorotan. Pekerjaan yang menghabiskan anggaran APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2.401.294.539,07 tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan terkait kualitas konstruksi, penempatan material, serta keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi pada Senin (2/11/2026), ditemukan sejumlah kondisi pekerjaan yang menjadi perhatian, khususnya pada konstruksi tiang pagar dan penempatan material bangunan di sekitar area proyek.
KONSTRUKSI TIANG PAGAR JADI SOROTAN
Salah satu bagian pekerjaan yang menjadi perhatian adalah perakitan besi pada kolom tiang pagar. Secara kasatmata, susunan tulangan pada kolom tersebut terlihat menggunakan enam batang besi. Sementara itu, ukuran rangka tulangan atau keranjang besi juga terlihat relatif kecil dibandingkan ukuran kolom.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi konstruksi dengan gambar perencanaan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Namun, untuk memastikan apakah susunan tulangan tersebut telah memenuhi standar kekuatan konstruksi, diperlukan pemeriksaan teknis berdasarkan gambar kerja, perhitungan struktur, serta spesifikasi pekerjaan oleh pihak yang berkompeten.
Publik pun berharap konsultan pengawas dan dinas terkait melakukan pemeriksaan langsung agar kualitas pekerjaan benar-benar sesuai dengan ketentuan kontrak.
MATERIAL PROYEK MEMAKAN BADAN JALAN, KESELAMATAN PENGGUNA JALAN DIPERTANYAKAN
Selain persoalan konstruksi, penempatan material bangunan yang bertumpuk hingga memakan sebagian badan jalan juga menjadi perhatian.
Pada saat aktivitas penimbunan berlangsung, debu pasir terlihat beterbangan dan berpotensi mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi pekerjaan.
Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak pelaksana proyek. Sebab, kegiatan pembangunan tidak hanya dituntut menghasilkan pekerjaan berkualitas, tetapi juga wajib memperhatikan kebersihan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Pihak kontraktor diharapkan melakukan pengendalian debu, menata material agar tidak mengganggu akses jalan, serta memasang rambu atau pengamanan yang diperlukan selama pekerjaan berlangsung.
ANGGARAN RP2,4 MILIAR, WAKTU PELAKSANAAN 120 HARI KERJA
Berdasarkan informasi pekerjaan, proyek rehabilitasi tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp2.401.294.539,07 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kerja.
Dengan nilai anggaran miliaran rupiah, masyarakat tentu berharap proyek tersebut menghasilkan pembangunan yang berkualitas, sesuai perencanaan, serta dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Pertanyaan mengenai progres pekerjaan, mutu material, kesesuaian konstruksi, dan efektivitas pengawasan menjadi hal yang patut dijelaskan secara terbuka oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Jangan sampai target penyelesaian pekerjaan justru mengabaikan kualitas konstruksi maupun keselamatan masyarakat di sekitar lokasi proyek.
DINAS TERKAIT DAN KONSULTAN PENGAWAS DIMINTA LAKUKAN PEMERIKSAAN
Menyikapi kondisi tersebut, dinas terkait bersama konsultan pengawas diharapkan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pekerjaan rehabilitasi Balai Benih Ikan Disketapang.
Pemeriksaan perlu mencakup susunan tulangan besi, ukuran kolom, mutu material, kesesuaian dengan gambar kerja, serta penataan material proyek yang berada di sekitar badan jalan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis maupun ketentuan kontrak, pihak pelaksana diharapkan segera melakukan perbaikan sesuai aturan yang berlaku.
LIMA PERTANYAAN YANG MENUNGGU KLARIFIKASI
Sejumlah pertanyaan yang perlu mendapatkan penjelasan dari kontraktor maupun dinas terkait, antara lain:
Apakah konstruksi kolom tiang pagar telah sesuai dengan gambar perencanaan dan spesifikasi teknis?
Apakah penggunaan enam batang besi dan ukuran rangka tulangan tersebut telah sesuai dengan perhitungan struktur?
Mengapa material proyek masih ditempatkan hingga memakan sebagian badan jalan?
Bagaimana tanggung jawab kontraktor dalam mengendalikan debu dan menjamin keselamatan pengguna jalan?
Bagaimana kemajuan pekerjaan dan mekanisme pengawasan agar proyek senilai Rp2,4 miliar lebih tersebut selesai tepat waktu tanpa mengurangi kualitas pekerjaan?
Masyarakat pada dasarnya mengharapkan pembangunan yang berkualitas, transparan, tepat waktu, serta tidak mengabaikan keselamatan lingkungan sekitar.
Anggaran yang bersumber dari keuangan negara harus dipertanggungjawabkan melalui hasil pekerjaan yang sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bumi Rhasan Sejati selaku pelaksana proyek dan dinas terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi atas berbagai pertanyaan dan sorotan tersebut.
Penulis: Jhoni Sanjaya
















